Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 April 2018 | 04.02 WIB

Omzet Peternak Dan Pedagang Anjlok Akibat Hoax, Kenali Cirinya

Ilustrasi Berita Hoax - Image

Ilustrasi Berita Hoax

JawaPos.com - Kasubnit V Subdit III Direktorat Siber Polri,AKP (Pol) Bayu Hernanto, mengungkapkan maraknya Hoax di sektor pangan. Beras imitasi hingga telor palsu. 


“Beredar viralnya Isu Hoax terkait telur palsu, ternyata membawa dampak besar. Omzet telur di pasaran, baik dari sisi peternak maupun pedagang menurun hingga 40 persen,” kata Bayu.


Bayu menyebutkan ada Undang-Undang yang bisa menjerat pelaku Hoax, yakni Perundang-undangan No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 


Sebagai langkah antisipasi menghadapi Hoax di sosial media, pengguna internet hendaknya mengenali beberapa ciri hoax. Di antaranya yaitu menciptakan kecemasan, kebencian, permusuhan (fear arousing), sumber tidak jelas, dan tidak ada yang bisa dimintai tanggung jawab atau klarifikasi. Ciri khas lainnya yaitu, (whispered propaganda) pesan sepihak, menyerang, dan tidak netral atau berat sebelah (one-sided).


Hoax juga kerap mencatut nama tokoh berpengaruh atau menggunakan nama mirip media terkenal. (transfer device), memanfaatkan fanatisme atas nama ideologi, agama, suara rakyat. (plain folks) Judul dan pengantarnya profokatif dan tidak cocok dengan isinya, memberi penjulukan. (name calling), meminta supaya di-share atau diviralkan. Serta (band wagon) Menggunakan argumen dan data yang sangat teknis supaya Nampak ilmiah dan dipercaya (card stacking) 


Bayu juga mengatakan, artikel yang ditulis biasanya menyembunyikan fakta dan data serta memelintir pernyataan narasumbernya. Berita ini biasanya ditulis oleh media abal-abal. Media yang tidak jelas alamat dan susunan redaksi. Kemudian memanipulasi foto dan keterangannya. Foto-foto yang digunakan biasanya sudah lama dan berasal dari kejadian di tempat lain dan keterangannya juga dimanipulasi. 


“Pelaku juga dapat mengubah latar dan foto sebuah peristiwa dengan mengandalkan kecanggihan piranti pengolah gambar dan keterampilannya,” tandasnya.


Di antara bentuk-bentuk Hoax (Pesan yang Menipu) antara lain, bisa berupa berita dusta dari sebuah situs, berupa pesan berantai yang menyesatkan, foto hasil rekayasa atau editan, Foto lama diberi keterangan seakan baru, untuk benarkan isu aktual, foto dari luar negeri tapi seakan di Indonesia, meme yang menyesatkan, dan link berita benar dari media berkredibilitas, tapi diberi pengantar yang menipu, menyesatkan, berbeda dengan isinya kalau di klik.

Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore