Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Oktober 2025 | 21.53 WIB

Cara Daftar Online Bansos BPNT Rp 600 Ribu, Lengkap dengan Cek Status Pendaftaran

Ilustrasi bansos BPNT (Dok. cekbansos.kemensos.go.od) - Image

Ilustrasi bansos BPNT (Dok. cekbansos.kemensos.go.od)

JawaPos.com - ​Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2025. Salah satunya, setiap keluarga penerima akan mendapatkan bantuan senilai total Rp 600.000.

​Kartu KKS tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan pokok seperti beras, telur, kacang hijau, tempe/Tahu, buah dan Sayur.

​Program ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) tetap memiliki akses yang memadai terhadap pangan bergizi setiap bulannya. Kehadiran bansos BPNT bertujuan utama untuk meringankan beban finansial keluarga dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

​Penerima diwajibkan untuk berbelanja kebutuhan pangan ini di e-warong, yaitu warung-warung yang telah ditunjuk dan menjadi mitra resmi pemerintah untuk distribusi bantuan ini. Saat ini, program BPNT telah terintegrasi dalam Program Sembako, yang memberikan cakupan lebih luas dan fleksibilitas dalam memilih jenis bahan pangan sesuai kebutuhan lokal KPM.

​Untuk mempermudah masyarakat, proses pendaftaran calon penerima kini dapat dilakukan dengan sangat praktis. Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa atau kantor layanan pemerintah lainnya.

​Dengan hanya bermodal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan koneksi internet, calon penerima atau penerima BPNT dapat mengecek status bantuan atau mendaftar secara online melalui ​Aplikasi Cek Bansos, berikut selengkapnya!

Cara Daftar Bansos 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Buka Google Play Store atau App Store, lalu cari aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos RI. Unduh dan instal di ponsel kamu.

2. Buat Akun Baru

Setelah aplikasi terpasang, pilih menu “Buat Akun Baru”. Lengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan nomor HP aktif. Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP. Tunggu hingga proses verifikasi akun selesai dilakukan oleh Kemensos.

3. Masuk ke Aplikasi

Setelah akun disetujui, login menggunakan username dan password yang telah dibuat. Pilih menu “Usul” untuk mengajukan diri atau anggota keluarga sebagai calon penerima bantuan.

4. Lengkapi Data dan Dokumen

Isi data keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK), lalu pilih jenis bantuan yang diajukan (PKH atau BPNT). Tambahkan informasi terkait pekerjaan, pendapatan, dan status bantuan sebelumnya. Unggah juga foto rumah dan dokumen pendukung lain bila diminta.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore