Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen Perikanan Budi Daya, Ujang Komarudin Asdani Kartamiharja (tengah) dalam Talkshow di Kantor KKP Jakarta, Rabu (16/7). (Foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com).
JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya membuka peluang bagi investor untuk ikut andil dalam program revitalisasi tambak pantai utara (Pantura) di Jawa Barat.
Sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen Perikanan Budi Daya, Ujang Komarudin Asdani Kartamiharja menjanjikan percepatan penerbitan izin usaha, paling lama 10-15 hari kerja.
"Tentu saja di sini pun juga kita akan membuka peluang bagi investor untuk bisa juga terlibat dalam kegiatan usaha yang ada di kawasan itu," kata Ujang Komarudin dalam Talkshow Reformasi Izin Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan Melalui PP 28/2025 di Kantor KKP Jakarta, Rabu (16/7).
"Nah kalau sudah berbicara investor kan pasti ada perizinan, di situ pun juga nanti pemerintah akan secara dinamis mengikuti pola bagaimana kita bisa memberikan iklim yang sangat kondusif untuk kegiatan usaha," tambahnya.
Ujang juga memastikan, segala proses perizinan untuk pembudidayaan dan pembenihan ikan dapat dilakukan secara online, melalui Online Single Substitution (OSS). Adapun dokumen yang perlu disiapkan, yakni terkait dengan pelaksanaan kegiatan usaha budidaya.
Kemudian, verifikasi akan dilaksanakan oleh tim khusus di DJPB dan kalau sudah memenuhi persyaratan, maka akan diterbitkan sertifikat standar. Ia juga memastikan tidak sulit untuk memperoleh sertifikat standar tersebut, hanya ada beberapa dokumen rencana yang harus ditunjukan oleh pelaku usaha.
"Lalu, rencana kegiatan, tahapan kegiatan, kemudian juga teknologi yang akan digunakan, sarana usaha yang dimiliki. Kemudian rencana pengadaan sarana, kemudian juga berapa rumah produksi yang akan dilaksanakan, sampai ke rencana pembiayaan. Jadi mereka harus menunjukkan ini, kemudian verifikasi, dan nanti kalau sudah sesuai akan diterbitkan sertifikat standar. Jadi tidak sulit untuk mendapatkan perizinan di KKP," paparnya.
Lebih lanjut, Ujang Komarudin juga mengungkapkan bahwa perizinan yang akan diberikan untuk pembudidayaan dan pembenihan ikan hanya berkisar 10-15 hari kerja. "Ada yang 10 hari, ada yang 15 hari kerja. Tergantung perizinannya," tutup Ujang.
Untuk diketahui, Revitalisasi Tambak Pantura akan dilakukan di sejumlah wilayah, terdiri dari Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu. Revitalisasi akan mengedepankan sistem budi daya yang ramah lingkungan. Setiap kawasan akan dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta area vegetasi sebagai filter alami untuk menjaga ekosistem laut.
Adapun target revitalisasi ini yaitu peningkatan produktivitas tambak dari 0,6 ton menjadi 144 ton per hektare per tahun. Selanjutnya, volume produksi bisa mencapai 1,18 juta ton dengan nilai sekitar Rp30,65 triliun serta membuka lapangan kerja bagi lebih dari 119.000 orang di sektor hulu dan hilir.
Sumber foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com
Caption: Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen Perikanan Budi Daya, Ujang Komarudin Asdani Kartamiharja (tengah) dalam dalam Talkshow Reformasi Izin Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan Melalui PP 28/2025 di Kantor KKP Jakarta, Rabu (16/7).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
