Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen Perikanan Budi Daya, Ujang Komarudin Asdani Kartamiharja (tengah) dalam Talkshow di Kantor KKP Jakarta, Rabu (16/7). (Foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com).
JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya membuka peluang bagi investor untuk ikut andil dalam program revitalisasi tambak pantai utara (Pantura) di Jawa Barat.
Sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen Perikanan Budi Daya, Ujang Komarudin Asdani Kartamiharja menjanjikan percepatan penerbitan izin usaha, paling lama 10-15 hari kerja.
"Tentu saja di sini pun juga kita akan membuka peluang bagi investor untuk bisa juga terlibat dalam kegiatan usaha yang ada di kawasan itu," kata Ujang Komarudin dalam Talkshow Reformasi Izin Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan Melalui PP 28/2025 di Kantor KKP Jakarta, Rabu (16/7).
"Nah kalau sudah berbicara investor kan pasti ada perizinan, di situ pun juga nanti pemerintah akan secara dinamis mengikuti pola bagaimana kita bisa memberikan iklim yang sangat kondusif untuk kegiatan usaha," tambahnya.
Ujang juga memastikan, segala proses perizinan untuk pembudidayaan dan pembenihan ikan dapat dilakukan secara online, melalui Online Single Substitution (OSS). Adapun dokumen yang perlu disiapkan, yakni terkait dengan pelaksanaan kegiatan usaha budidaya.
Kemudian, verifikasi akan dilaksanakan oleh tim khusus di DJPB dan kalau sudah memenuhi persyaratan, maka akan diterbitkan sertifikat standar. Ia juga memastikan tidak sulit untuk memperoleh sertifikat standar tersebut, hanya ada beberapa dokumen rencana yang harus ditunjukan oleh pelaku usaha.
"Lalu, rencana kegiatan, tahapan kegiatan, kemudian juga teknologi yang akan digunakan, sarana usaha yang dimiliki. Kemudian rencana pengadaan sarana, kemudian juga berapa rumah produksi yang akan dilaksanakan, sampai ke rencana pembiayaan. Jadi mereka harus menunjukkan ini, kemudian verifikasi, dan nanti kalau sudah sesuai akan diterbitkan sertifikat standar. Jadi tidak sulit untuk mendapatkan perizinan di KKP," paparnya.
Lebih lanjut, Ujang Komarudin juga mengungkapkan bahwa perizinan yang akan diberikan untuk pembudidayaan dan pembenihan ikan hanya berkisar 10-15 hari kerja. "Ada yang 10 hari, ada yang 15 hari kerja. Tergantung perizinannya," tutup Ujang.
Untuk diketahui, Revitalisasi Tambak Pantura akan dilakukan di sejumlah wilayah, terdiri dari Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu. Revitalisasi akan mengedepankan sistem budi daya yang ramah lingkungan. Setiap kawasan akan dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta area vegetasi sebagai filter alami untuk menjaga ekosistem laut.
Adapun target revitalisasi ini yaitu peningkatan produktivitas tambak dari 0,6 ton menjadi 144 ton per hektare per tahun. Selanjutnya, volume produksi bisa mencapai 1,18 juta ton dengan nilai sekitar Rp30,65 triliun serta membuka lapangan kerja bagi lebih dari 119.000 orang di sektor hulu dan hilir.
Sumber foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com
Caption: Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen Perikanan Budi Daya, Ujang Komarudin Asdani Kartamiharja (tengah) dalam dalam Talkshow Reformasi Izin Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan Melalui PP 28/2025 di Kantor KKP Jakarta, Rabu (16/7).

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
