Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Februari 2025 | 00.04 WIB

Cegah Kebocoran Subsidi, Tata Kelola LPG 3 Kg Harus Dibenahi

Ilustrasi pedagang LPG 3 kg. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Dosen FISIP Universitas Parahiyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono menilai penting kebijakan distribusi LPG 3 kg seperti yang sedang dikerjakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Kebijakan ini dianggap bisa menekan kebocoran subsidi.

Kristian menyampaikan, pembuatan kebijakan sub-pangkalan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan gas bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada masyarakat. Dengan begitu, harga di tingkat pengecer bisa dikendalikan.

"Kalau misalnya ini (sub-pangkalan) dijadikan solusi ya, pangkalan-pangkalan agak lebih dekat dan lebih memastikan bahwa distribusinya bisa sampai ke masyarakat," ujar Kristian dalam diskusi ekonomi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB), Jumat (21/2).

Menurut Kristian, pemerintah tinggal menunjukkan konsistensinya dalam penerapan kebijakan ini. Sub-pangkalan harus bisa menjadi solusi dalam penanganan harga gas subsidi yang dijual terlampau mahal.

Selain itu, Kristian menekankan agar penunjukan sub-pangkalan LPG dilakukan secara transparan dan terbuka. Sebab, diyakini akan muncul pihak-pihak yang menginginkan menjadi sub pangkalan.

"Karena kan bernilai ekonomi, apa pun yang bernilai ekonomi pasti menggiurkan. Sudah gitu dicampur dengan kepentingan ekonomi dan politik, perkawinan yang paling menguntungkan dan semua orang mencari itu semua," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran (Unpad), Bayu Kharisma menyebut, pembentukan sub-pangkalan juga harus diikuti pembenahan tata kelola distribusi gas LPG 3 kg. Sebab, pada awal pemberlakuan kebijakan ini, justru ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon itu akibat tata niaga distribusinya yang belum optimal.

"Karena jangan sampai justru yang dapat kelas atas, bukan rakyat kelas bawah. Berarti otomatis ada hal yang salah, distribusinya salah. Sangat penting dilakukan, tinggal implementasinya. Jangan sampai dalam hal ini, kebijakan dan di bawahnya berbeda," kata Bayu.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore