Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 September 2021 | 21.33 WIB

Ambil Alih PT Iglas, PT PPA Lakukan Restrukturisasi Menyeluruh

Bambang Damyasik, Direktur PT Iglas, menunjukkan pabrik pada Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi dan Direktur Investasi I dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin (Rafika Yahya/JawaPos.com) - Image

Bambang Damyasik, Direktur PT Iglas, menunjukkan pabrik pada Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi dan Direktur Investasi I dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin (Rafika Yahya/JawaPos.com)

JawaPos.com - Setelah terkatung-katung selama 6 tahun, akhirnya 429 karyawan PT Industri Gelas (Iglas) mendaparkan hak pesangon menyusul tuntasnya restruktusasi yang dilakukan PT Perusahaan Pengelola Aset (PT APP) (Persero) atas BUMN yang sebelumnya memproduksi gelas dan botol di Surabaya ini.

Penyelesaian hak eks karyawan PT Iglas dilakukan  lewat pembelian aset  PT Iglas oleh PT PPA dimana hasil penjualan dipergunakan untuk melakukan membayarkan pesangon kepada 429 eks karyawan PT Iglas. Pengambilalihan aset dilakukan PT PPA dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham.

Pembayaran pesangon eks karyawan diserahkan secara simbolis oleh Direktur PT Iglas Bambang Damyasik kepada perwakilan Serikat Pekerja PT Iglas yang disaksikan oleh Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi dan Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin pada Jumat (10/9) di pabrik PT Iglas, Gresik, Jawa Timur.

Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan bahwa PT PPA sangat hati-hati dalam melakukan penyelesaian restrukturisasi PT Iglas dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Restrukturisasi PT Iglas dilakukan dengan menyelesaikan seluruh kewajiban kepada 429 eks karyawan PT Iglas," paparnya.

Dengan selesainya pembayaran pesangon eks karyawan PT Iglas, PT PPA telah menyelesaikan restrukturisasi terhadap PT Iglas.

“PT PPA berkomitmen memberikan solusi terbaik dalam melaksanakan amanat pemerintah untuk menjadi perusahaan turn around dan mitra terpercaya di bidang restrukturisasi, investasi, dan pengelolaan aset di Indonesia,” pungkas Yadi.

Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa penyelesaian pesangon eks karyawan PT Iglas adalah langkah tepat yang dilakukan PT PPA untuk menuntaskan restrukturisasi perusahaan yang sudah berlarut-larut tidak terselesaikan.

"Kami mengapresiasi manajemen PT PPA yang telah menjalankan amanatnya untuk melakukan perbaikan melalui restrukturisasi BUMN Titip Kelola dengan formulasi penanganan yang komprehensif," akunya.

Saat ini, PT PPA sedang bertransformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) dalam Klaster Danareksa. PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO) di mana PT PPA berfokus kepada tiga pilar bisnis utama. Yakni restrukturisasi dan revitalisasi perusahaan BUMN Titip Kelola, pengelolaan NPL perbankan, serta solusi inovatif dan efektif special Situations Fund (SSF).

___

Bambang Damyasik, Direktur PT Iglas, menunjukkan pabrik pada Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi dan Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin (Rafika Yahya)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore