
Para Menteri kabinet menghadiri pidato pengantar RUU tentang APBN tahun anggaran 2024 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selas
JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui untuk mengesahkan Undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/9).
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?" kata Ketua DPR Puan Maharani, yang kemudian disambut persetujuan oleh peserta rapat.
Dalam UU APBN 2024, pemerintah dengan DPR RI menyepakati asumsi dasar makro pada APBN 2024, yang mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi terkendali sebesar 2,8 persen, nilai tukar rupiah 15.000 per dolar AS, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,7 persen, ICP USD 82 per barel, serta lifting minyak 635 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari.
Selain itu, kesepakatan lainnya juga termasuk sasaran indikator pembangunan 2024, yang meliputi tingkat kemiskinan 6,5-7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,0-5,7 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0-1 persen, rasio gini 0,374-0,3777, indeks pembangunan manusia 73,99-74,02, nilai tukar petani 105-108, serta nilai tukar nelayan 107-110.
Pendapatan negara dalam APBN tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 2.802,3 triliun, yang bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.309,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 492,0 triliun.
Sementara itu, belanja negara dalam APBN Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 3.325,1 triliun, yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.467,5 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun.
Defisit APBN Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar 2,29 persen PDB atau secara nominal sebesar Rp 522,8 triliun. Pembiayaan utang akan dikelola secara prudent dan dalam batas risiko yang aman.
Pembiayaan investasi pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 176,2 triliun dilaksanakan secara selektif dan intensif, termasuk dalam pemberian PMN kepada BUMN dan BLU dengan tata kelola yang baik untuk mampu menjalankan bisnis dan layanan secara efisien dan produktif.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan senantiasa berkomitmen menjaga kredibilitas dan kesehatan APBN 2024 sehingga tetap efektif sebagai instrumen kebijakan dan pembangunan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
