Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 April 2020 | 00.20 WIB

BKPM Terbitkan Lebih dari 5.000 Izin Penuhi Ketersediaan Alkes

Pekerja menyiapkan alat medis di Wisma Atlet yang dijadikan RS Khusus Corona di Jakarta, Minggu (22/3/20). pemerintah sudah siap menampung 2.400 pasien di Wisma Atlet Kemayoran, dari 22.200 pasien yang dapat ditampung di 10 tower. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ J - Image

Pekerja menyiapkan alat medis di Wisma Atlet yang dijadikan RS Khusus Corona di Jakarta, Minggu (22/3/20). pemerintah sudah siap menampung 2.400 pasien di Wisma Atlet Kemayoran, dari 22.200 pasien yang dapat ditampung di 10 tower. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ J

JawaPos.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan ketersediaan alat-alat kesehatan (alkes) melalui percepatan permohonan perizinan. BKPM pun juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Di luar prosedur normal, kami sepakat akan mempercepat proses perizinan alkes menjadi satu hari melalui sistem Online Single Submission (OSS). Harus gerak cepat kita saat ini,” tegas Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam siaran pers, Jumat (3/4).

Kemudahan tersebut disambut baik oleh para pelaku usaha. Terbukti dengan melonjaknya jumlah perizinan yang diterbitkan oleh BKPM di bulan Maret 2020.

"Tercatat sebanyak 5.862 Izin Operasional/ Komersial (IOK) telah diterbitkan melalui sistem OSS sepanjang bulan Maret 2020. Jumlah ini melonjak dua kali lipat lebih banyak dibandingkan bulan Februari 2020 yaitu 2.406 IOK dan pada bulan Januari 2020 sebanyak 1.431 IOK," tambahnya.

Dari data tersebut, menunjukkan bahwa ada reaksi positif dari pelaku usaha atas kemudahan perizinan yang diberikan. Secara keseluruhan, IOK Kemenkes berada di peringkat teratas dibandingkan kementerian/lembaga (K/L) lain.

Selain IOK Kementerian Kesehatan, Bahlil juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan sekitar 3.000 IOK Kementerian Perdagangan, disusul IOK Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sejumlah sekitar 2.000 sepanjang Maret 2020.

“Kami akan terus memantau dan menganalisis perkembangan data ini sebagai dasar pengambilan kebijakan lainnya nanti,” tutur dia.

Melalui data yang ada di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, pada Maret 2020 ini IOK Kementerian Kesehatan didominasi oleh 3 (tiga) jenis izin yaitu Izin Edar Alat Kesehatan yaitu sebanyak 1.259 IOK, disusul Sertifikasi Distribusi Penyalur Alat Kesehatan 968 IOK, serta Sertifikasi Produksi Industri Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) 789 IOK.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=OryP7eBS-BU

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore