Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Juli 2026 | 15.18 WIB

Berawal Ditinggal Salat, Kepala SPPG di Blora Kabur Tanpa Pamitan hingga Distribusi MBG Berhenti, Kok Bisa?

SPPG Muraharjo, Blora. (Radar Pati) - Image

SPPG Muraharjo, Blora. (Radar Pati)

JawaPos.com - Operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muraharjo, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dihentikan sementara setelah kepala SPPG, M. Abdul Toha, mengundurkan diri dan meninggalkan lokasi kerja.

Akibatnya, distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat untuk sementara terhenti hingga pengganti ditunjuk.

Kronologi perginya Kepala SPPG tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026), bertepatan dengan hari pertama dapur kembali dijadwalkan beroperasi penuh usai libur sekolah.

Awalnya Kepala SPPG berpamitan kepada rekan kerja untuk menunaikan salat pada siang hari dengan berjalan kaki. Namun, hingga sore hari yang bersangkutan tidak kembali ke lokasi dan tidak lagi dapat dihubungi.

Belakangan diketahui, Toha mengirimkan surat pengunduran diri kepada Koordinator Wilayah (Korwil) melalui pesan digital. Dalam surat tersebut, ia menyampaikan alasan mengundurkan diri karena ingin pulang ke Jambi untuk merawat orang tuanya yang sakit serta merasa lokasi penugasan di Kabupaten Blora terlalu jauh.

Sementara itu, Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPG Kunduran Afif Ma'ruf mengatakan, operasional dapur dihentikan sehari setelah Abdul Toha meninggalkan dapur.

Menurut Afif, Kepala SPPG memiliki peran penting dalam proses operasional sehingga pelayanan belum dapat berjalan tanpa pejabat tersebut.

Adapun Abdul Toha, kata Afif, sempat mengirimkan surat pengunduran diri kepada Koordinator Wilayah (Korwil) pada 13 Juli 2026. Namun, setelah itu ia langsung meninggalkan lokasi tanpa melakukan serah terima tugas maupun memberikan pemberitahuan kepada Korcam, mitra, maupun yayasan pengelola.

"Kami sudah melaporkan kondisi ini ke KPPG Semarang dan mengajukan permohonan penggantian kepala SPPG. Saat ini kami masih menunggu proses dari Badan Gizi Nasional," ujarnya Dilansir Radar Pati (Jawa Pos Group), Selasa (20/7).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore