Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 Desember 2017 | 09.30 WIB

PNS Kota Tangerang Dilarang Pakai Gas Melon

Gas elpiji 3 kg - Image

Gas elpiji 3 kg

JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang telah menerbitkan aturan larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menggunakan elpiji 3 Kilogram (kg). Aturan tersebut telah dikeluarkan pada 5 Juli 2017.


Saat ini, Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah melakukan sosialisasi aturan tersebut ke para PNS. Dia meminta PNS Kota Tangerang untuk tidak menggunakan elpiji subsidi 3 kg dan menggunakan elpiji nonsubsidi seperti Bright Gas.

Arief menegaskan elpiji 3 kg adalah produk yang disubsidi oleh negara khusus untuk masyarakat tidak mampu. Untuk itu, kalangan yang mampu seperti PNS yang pendapatannya sudah mencukupi seharusnya tidak menggunakan elpiji 3 kg, melainkan menggunakan elpiji nonsubsidi.


"Dengan tidak menggunakan LPG 3 kg, maka kita membantu negara mengurangi beban subsidinya. Subsidinya tentu bisa dialihkan ke hal lain yang lebih bermanfaat seperti pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12).


Seperti diketahui, setiap produk yang disubsidi negara selalu memiliki kuota atau batasan jumlah yang seharusnya diterima oleh masyarakat tidak mampu. Maka jika ada penggunaan oleh pihak yang tidak berhak, maka dapat mengurangi jumlah yang seharusnya diterima oleh masyarakat tidak mampu.

Menanggapi himbauan Walikota Tangerang tersebut, Pertamina pun menyediakan elpiji nonsubsidi Bright Gas sebagai alternatif bagi masyarakat yang bukan penerima subsidi. Unit Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat Dian Hapsari Firasati menyatakan, saat ini Bright Gas sudah tersedia di 28 agen atau distributor wilayah Tangerang, 2.000 pangkalan elpiji 3 kg se-Tangerang Raya dan semua modern outlet seperti Indomaret.

Bright Gas 5,5 kg dibandrol seharga Rp 325.000 per tabung untuk pembelian baru dan Rp 65.000 untuk pembelian isi ulang.


"Kami telah menyediakan Bright Gas baik ukuran 5,5 Kg sebagai alternatif bagi masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi 3 kg. Dengan ukurannya yang tidak berbeda jauh dengan 3 kg, Bright Gas 5,5 kg cukup ringan dan mudah dibawa. Dengan begitu harapannya masyarakat juga lebih tertarik menggunakan Bright Gas 5,5 kg," kata Dian.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore