Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Maret 2018 | 18.01 WIB

Menteri Jonan Beber Alasan Pemerintah Tak Tunggu Sampai 2021

Menteri ESDM Ignasius Jonan - Image

Menteri ESDM Ignasius Jonan

Jawapos.com - Pemerintah dan PT Freeport Indonesia kerap menemui jalan terjal dalam melakukan negosiasi dalam perpanjangan izin operasinal pertambang. Untuk tetap bisa melanjutkan operasi, Freeport harus berpindah rezim dari KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) disertai beberapa syarat yang harus dipatuhi.


Nah, beberapa syarat yang harus dipatuhi Freeport saat memegang rezim IUPK itulah yang membuat Freeport keberatan sehingga negosiasi tak juga mencetuskan kata mufakat.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan banyak pertanyaan yang muncul mengapa pemerintah tidak menunggu saja Kontrak Karya (KK) yang dimiliki oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu habis pada 2021.


"Memang ada pertanyaan begini, Pak kenapa sih kok nggak ditunggu sampai 2021 selesai kita ambil alih?," jelasnya di Kementerian ESDM, Senin (5/3).


Pertanyaan seperti itu, kata Jonan, wajar saja menjadi ditanyakan oleh masyarakat. Namun dia menjelaskan kalau ditunggu sampai kontrak karya Freeport habis pada tahun 2021, maka pemerintah Indonesia harus membayar sekurangnya nilai buku dari semua investasi Freeport yang dilakukan di Mimika, Papua.


"Bukan nilai tambang. Jadi peralatan dan sebagainya itu harus dibayar," ujarnya.


Kemungkinan lain yang akan ditempuh oleh Freeport adalah melakukan upaya arbitrase internasional dan lainnya.


Hal ini, kata Jonan akan memakan banyak waktu dan pemerintah tetap harus membayar nilai buku dari semua investasi dalam aturan yang ada di kontrak karya.


"Bukan saya bilang tidak mudah, tapi makan waktu dan tetap harus bayar karena di kontrak karyanya begitu," jelasnya.


Untuk itu,lanjutnya, jalan yang paling mungkin untuk ditempuh adalah dengan membeli saham dengan harga sewajar mungkin sampai kepemilikan saham pemerintah menjadi 51 persen.


Sebelumnya, pemerintah sudah memiliki 9,36 persen saham di Freeport Indonesia. Jika ingin menambah 41,64 persen maka pemerintah akan membeli partisipasing interest (PI) sebesar 40 persen milik Rio Tinto.


Jonan mengatakan sedianya negosiasi ini akan selesai sebelum Akhir 2018 sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore