
Ilustrasi: produk ban Goodyear.
JawaPos.com - Kabar tak sedap tengah menimpa Presiden Direktur (Presdir) PT Goodyear Indonesia Tbk, Loi Siew Kee atau Allan Loi. Dia mengaku 'diusir' dari jabatannya yang diembannya itu. Allan pun terus mencari keadilan hukum terkait dugaan kasus yang dilakukan Presiden Komisaris (Preskom) PT Goodyear Indonesia Tbk, Michael Dreyer.
Kuasa hukum Allan, Kario Lumbanradja mengatakan, kliennya di-PHK sepihak oleh Preskom PT Goodyear Indonesia Tbk. "Mengusir, melarang, menghalangi presdir menjalankan pekerjaannya seperti yang dilakukan Presiden Komisaris (Preskom) PT Goodyear Indonesia Tbk, Michael Dreyer, itu bisa berakibat timbulnya gugatan perbuatan melawan hukum," kata Kario melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/10).
Apalagi, menurut Kario, kliennya terbukti berprestasi di perusahaan ban tersebut selama 10 tahun bersama Goodyear. Namun, tanpa alasan jelas, Allan Loi malah diminta meninggalkan kantor dengan alasan tidak masuk dalam rencana restrukturisasi perusahaan. "Dalam segi performa setiap tahun klien saya terima awards. Selain itu, angka penjualan saat ini sesuai dengan perkiraan yang ada," terang Kario.
Kario menambahkan, alasan restrukturisasi di PT Goodyear Indonesia Tbk juga tidak jelas. Artinya, alasan tersebut tidak berkorelasi dengan situasi sebenarnya. "Tidak ada restrukturisasi, yang ada hanya perubahan administrasi saja," sesalnya.
Dengan status yang tidak jelas tersebut, Allan Loi masih tetap mendapatkan haknya melalui gaji. Namun, Allan juga bisa jadi bakal diminta pertanggungjawaban secara hukum jika terjadi hal yang kurang mengenakkan yang melibatkan PT Goodyear Indonesia Tbk.
Sementara, lanjut Kario, kliennya sendiri sampai 4 Oktober 2018 masih tercatat sebagai Presdir. Namun sejak 4 Agustus aksesnya sudah diblokir dan yang berwenang memberhentikan Direktur adalah RUPS. "Atau setidaknya HR Director harus mengetahuinya. Karena dalam masalah ketenagakerjaan, orang asing tidak diperkenankan mem-PHK karyawan," papar Kario.
Karena itu, pada 6 Agustus 2018 lalu, Kario langsung menyurati HR Director terkait hal dugaan pengusiran itu. Namun tidak ada jawaban. Pihaknya pun lantas menyurati Dewan Komisari PT Goodyear Indonesia Tbk pada 16 Agustus 2018. Balasan pun muncul tanggal 23 Agustus melalui Kuasa Hukum PT Goodyear Indonesia Tbk yang menyebutkan bahwa tidak ada PHK.
Meski demikian, semenjak adanya tindakan tersebut, Allan sudah tidak aktif berkantor alias tidak melakukan aktivitas kerja di kantornya.
Hal lain juga diungkapkan Kario bahwa saat diminta meninggalkan kantor, Allan Loi diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan sebagai Presdir Goodyear Indonesia Tbk dan sebagai Direktur Goodyear ASEAN. "Surat itu dibuat oleh Goodyear, namun akhirnya tidak terealisasi," pungkasnya.

Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
