
Ilustrasi: produk ban Goodyear.
JawaPos.com - Kabar tak sedap tengah menimpa Presiden Direktur (Presdir) PT Goodyear Indonesia Tbk, Loi Siew Kee atau Allan Loi. Dia mengaku 'diusir' dari jabatannya yang diembannya itu. Allan pun terus mencari keadilan hukum terkait dugaan kasus yang dilakukan Presiden Komisaris (Preskom) PT Goodyear Indonesia Tbk, Michael Dreyer.
Kuasa hukum Allan, Kario Lumbanradja mengatakan, kliennya di-PHK sepihak oleh Preskom PT Goodyear Indonesia Tbk. "Mengusir, melarang, menghalangi presdir menjalankan pekerjaannya seperti yang dilakukan Presiden Komisaris (Preskom) PT Goodyear Indonesia Tbk, Michael Dreyer, itu bisa berakibat timbulnya gugatan perbuatan melawan hukum," kata Kario melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/10).
Apalagi, menurut Kario, kliennya terbukti berprestasi di perusahaan ban tersebut selama 10 tahun bersama Goodyear. Namun, tanpa alasan jelas, Allan Loi malah diminta meninggalkan kantor dengan alasan tidak masuk dalam rencana restrukturisasi perusahaan. "Dalam segi performa setiap tahun klien saya terima awards. Selain itu, angka penjualan saat ini sesuai dengan perkiraan yang ada," terang Kario.
Kario menambahkan, alasan restrukturisasi di PT Goodyear Indonesia Tbk juga tidak jelas. Artinya, alasan tersebut tidak berkorelasi dengan situasi sebenarnya. "Tidak ada restrukturisasi, yang ada hanya perubahan administrasi saja," sesalnya.
Dengan status yang tidak jelas tersebut, Allan Loi masih tetap mendapatkan haknya melalui gaji. Namun, Allan juga bisa jadi bakal diminta pertanggungjawaban secara hukum jika terjadi hal yang kurang mengenakkan yang melibatkan PT Goodyear Indonesia Tbk.
Sementara, lanjut Kario, kliennya sendiri sampai 4 Oktober 2018 masih tercatat sebagai Presdir. Namun sejak 4 Agustus aksesnya sudah diblokir dan yang berwenang memberhentikan Direktur adalah RUPS. "Atau setidaknya HR Director harus mengetahuinya. Karena dalam masalah ketenagakerjaan, orang asing tidak diperkenankan mem-PHK karyawan," papar Kario.
Karena itu, pada 6 Agustus 2018 lalu, Kario langsung menyurati HR Director terkait hal dugaan pengusiran itu. Namun tidak ada jawaban. Pihaknya pun lantas menyurati Dewan Komisari PT Goodyear Indonesia Tbk pada 16 Agustus 2018. Balasan pun muncul tanggal 23 Agustus melalui Kuasa Hukum PT Goodyear Indonesia Tbk yang menyebutkan bahwa tidak ada PHK.
Meski demikian, semenjak adanya tindakan tersebut, Allan sudah tidak aktif berkantor alias tidak melakukan aktivitas kerja di kantornya.
Hal lain juga diungkapkan Kario bahwa saat diminta meninggalkan kantor, Allan Loi diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan sebagai Presdir Goodyear Indonesia Tbk dan sebagai Direktur Goodyear ASEAN. "Surat itu dibuat oleh Goodyear, namun akhirnya tidak terealisasi," pungkasnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
