Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Februari 2018 | 02.23 WIB

Terlibat Narkoba, Delapan Anggota TNI Dipecat

Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen Putranto mencopot atribut anggota TNI yang dipecat. - Image

Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen Putranto mencopot atribut anggota TNI yang dipecat.

JawaPos.com - Sebanyak delapan anggota TNI yang bertugas di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya terpaksa harus di Pecat Dengan Tidah Hormat (PDTH). Mereka terlibat penyalahgunaan narkoba.


Kedelapan anggota TNI yang dipecat yakni Serma Subagio anggota Kodim 044 Gatam, Serka Kiaman Jaya anggota Pomdam II Sriwijaya, Serka Fahmi Abdurahman anggota Kodim 0402 Gatam, dan Serda Wahyu Chandra Frnata anggota Yonif 141 Gapo.


Lalu Kopda Ramilu Chan anggota Kodim 0405 Gapo, Praka Riko Hidayat anggota Bekangdam II Sriwijaya, Praka Dirja Rahmat anggota Rindam II Sriwijaya dan Praka Adam Mokodompit anggota Yonif Raider 200 Kodam II Sriwijaya. Lima dari delapan anggota TNI yang dipecat tidak hadir dalam apel.


Panglima Kodam II Sriwijaya Mayjen AM Putranto mengatakan, PDTH yang dilakukan merupakan bukti bahwa tidak ada anggota yang kebal hukum. Terutama yang terlibat penyalahgunaan narkoba.


Pemecatan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kedelapan prajurit tersebut telah menjalani masa peradilan militer. "Dari masa peradilan, mereka terbukti bersalah. Sehingga harus menerima sanksi pemecatan ini," kata Putranto saat ditemui di Markas Kodam II Sriwijaya, Kota Palembang, Kamis (8/2).


Saat ini ada 11 prajurit lagi yang masih dalam tahap persidangan dan tinggal menunggu keputusan. "Kami berharap pemecatan yang dilakukan ini dapat dijadikan pelajaran bagi seluruh anggota TNI lainnya," tegas Putranto.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore