
Kondisi saluran got yang dialiri air berwarna.
JawaPos.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang tidak menemukan adanya proses pengolahan limbah pada pabrik benang yang berdekatan dengan lokasi ditemukannya selokan berisi air berwarna merah di kawasan LIK (Kawasan Industri) Kaligawe Gang 26 Barat Raya, Muktiharjo Lor, Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Hal tersebut terungkap usai dilakukannya pengecekan pada pabrik benang dan pengambilan sampel air oleh petugas DLH Kota Semarang pada lokasi ditemukannya selokan tersebut, Kamis (11/1).
"Sewaktu petugas kami meninjau ke lokasi, tidak ditemukan tempat pengolahan limbah di dalam pabrik," ungkap Kepala DLH Kota Semarang Gunawan Saptogiri, Semarang, Kamis (11/1).
Meski bisa dipastikan bahwa berwarnanya air pada saluran itu akibat proses pembuangan yang dilakukan oleh pabrik benang tersebut, Gunawan masih harus menunggu hasil pemeriksaan sampel pada air selokan untuk tindakan lebih lanjut.
"Kita tunggu hasil cek sampel dari Lab DLH terlebih dulu untuk mengetahui melebihi atau tidaknya baku mutu lingkungan zat pada sampel. Kemungkinan hasilnya akan keluar tujuh atau sepuluh hari lagi dari hari ini," lanjut Sapto.
Untuk diketahui, baku mutu lingkungan sendiri adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan, namun tidak menimbulkan gangguan.
Jika kadar yang ditemukan melebihi batas minimal, berarti bisa dipastikan adanya zat limbah berbahaya.
Lebih lanjut, Gunawan menyebutkan, jika hasil cek sampel itu diketahui terkandung limbah yang melebihi batas baku mutu lingkungan, pihak DLH akan memberikan sanksi bertahap. Dimulai dari level ringan.
Adapun sanksi ringan yang dimaksud adalah sanksi administratif. Dimana pihak pabrik diharuskan mengurus izin pengelolaan limbahnya sendiri dalam kurun waktu satu bulan.
"Jika melebihi waktu satu bulan, pihak DLH akan menaikan lagi level sanksinya menjadi pembekuan pabrik, pihak pabrik akan dipanggil," tandasnya.
Selain itu, pengecekan dan pengambilan sampel juga dilakukan pada got berisi air berwarna biru yang berlokasi di seberang selokan air berwarna merah. Hanya saja, warna air yang pada hari Rabu (10/1) kemarin terpantau berwarna biru, kini telah berubah menjadi ungu.
Pihak DLH juga akan melakukan penindakan pada pabrik pengolahan kaca atau beling yang berlokasi tak jauh dari lokasi, jika nanti ditemukan tindak pelanggaran serupa.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
