
Presiden Joko Widodo saat melakukan ground breaking pembangunan jalan tol Padang Pariaman-Pekanbaru pada 9 Februari lalu.
JawaPos.com - Ground breaking pembangunan jalan Tol Padang Pariaman-Pekanbaru telah dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 Februari lalu. Namun proses pengerjaan jalur Tol Sumatera sepanjang 244 Km itu belum dilanjutkan. Penyebabnya adalah belum tuntasnya pembebasan lahan.
Untuk itu, proses pembebasan lahan akan dikebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar menargetkan proses pembayaran ganti rugi rampung pada Juli 2018. Proses ganti rugi akan di mulai pekan kedua Mei mendatang. "Kami sudah sudah rapat. Insya Allah pembayaran dilakukan mulai Mei mendatang," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, Selasa (24/4).
Tahap awal, pembayaran akan dilakukan untuk ruas jalan sepanjang 4,2 km. Yakni, segmen Padang-Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman. Kini lahannya sudah dilakukan penilaian (appraisal).
Sebelumnya, Pemprov Sumbar berdalih jika pengerjaan masih harus menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sebetulnya BPN telah melakukan pengukuran trase dan keseluruhan lahan untuk 4,2 km pertama tol Padang Pariaman-Pekanbaru. "Tapi SK penetapan lahan sebagai landasan hukum pengerjaan fisik tetap harus ditunggu," kata Nasrul.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumbar Fathol Bari mengatakan, pengerjaan jalan tol Padang Pariaman-Pekanbaru tetap mengikuti jadwal yang diberikan Kementerian PUPR. Targetnya seluruh segmen pertama yaitu, Padang-Sicincin rampung pada Juni 2019.
"Untuk saat ini menunggu proses pembayaran. Ini tunggu peta bidang dari BPN. Tapi semuanya jalan, nggak ada kendala. Karena setelah diukur kan diproses dulu," jelas Fathol.
Dinas PUPR Sumbar sendiri telah memulai proses pematokan tahap kedua selepas pematokan tahap pertama sepanjang 4,2 km. Pihaknya melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk merampungkan pembuatan peta bidang dan konsultasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ).
Untuk diketahui, proyek tol pertama di Sumbar sebetulnya sudah mulai digiatkan pada 2017. Saat itu Menteri BUMN Rini Soemarno berkunjung ke Sumbar. Namun pengerjaannya terpaksa dihentikan lantaran adalah masalah lahan dan perubahan trase.
Selanjutnya pada 9 Februari 2018, Presiden Jokowi melakukan ground breaking jalan Tol Padang Pariaman-Pekanbaru. Tapi sejak kedatangan Presiden, pengerjaan jalan tol belum juga dilakukan.
Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru akan dilakukan dalam tiga tahap hingga 2023 mendatang. Tahap I menghubungkan Padang-Sicincin sepanjang 28 km. Tahap II menghubungkan Bangkinang-Pekanbaru sepanjang 38 km. Tahap III menghubungkan Sicincin-Bangkinan sepanjang 189 km.
Pembangunan akan melibatkan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA). Termasuk pembiayaannya. Pembangunan jalan tol juga mengalami sedikit perubahan dengan ditambahnya terowongan untuk memangkas jarak.
Kementerian PUPR menyebutkan, sekitar 30 km jalan tol termasuk terowongan yang ada akan menekan pinjaman JICA hingga Rp 9,5 triliun. Sementara total kebutuhan dana untuk menyelesaikan jalan tol Padang-Pekanbaru adalah Rp 78,09 triliun.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
