Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 September 2018 | 03.49 WIB

Tahun Ini, 7 Batas Wilayah Sumsel-Lampung Disahkan

Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sumsel. - Image

Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sumsel.

JawaPos.com - Setelah melalui proses panjang, akhir Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengesahkan tujuh batas wilayah Sumsel - Lampung. Pengesahan tersebut tertuang dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 61-67 tahun 2018 secara berurutan.


Ketujuh batas wilayah iyaitu Kabupaten OKI Sumsel dengan Kabupaten Tulang Bawang Lampung. Kabupaten OKI Sumsel dengan Tulang Bawang Barat Lampung.


Kemudian, Kabupaten OKI Sumsel dengan Kabupaten Way Kanan Lampung, Kabupaten OKU Timur Sumsel dengan Kabupaten Way Kanan Lampun, Kabupaten OKU Selatan Sumsel dengan Kabupaten Way Kanan Lampung, Kabupaten OKU Selatam dengan Lampung Barat Lampung dan Kabupaten OKU Selatan dengan pesisir barat Lampung.


Kasubag Dokumentasi Batas Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dodi Firmansyah mengatakan sebetulnya ada delapan batas wilayah Sumsel - Lampung yang diusulkan untuk disahkan. Namun, hanya tujuh yang disahkan karena satu batas wilayah terlalu kecil sehingga digabung 7 batas wilayah yang disahkan.


"Dengan disahkannya batas wilayah ini maka pembangunan dapat lebih terarah," katanya saat ditemui di Pemprov Sumsel, Selasa (25/9).


Setelah disahkannya batas wilayah ini, maka pihaknya berencana akan membangun tugu perbatasan sebagai penanda. Pihaknya juga telah mengusulkan pembangunan 3 batas wilayah yaitu di OKI dengan Lampung, Muba, Banyuasin dan Jambi untuk tahun


Meskipun begitu, dirinya belum dapat memastikan realisasinya. Pasalnya, di tahun ini saja hanya dua perbatasan yang dibangun tugu perbatasan yaitu, Perbatasan Lubuklinggau - Musirawas dan Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu.


"Tapi, saat ini kita telah mendapatkan payung hukum sehingga jelas antara Sumsel dan beberapa daerah lainnya," ujarnya.


Saat ini, pihaknya tengah memperjuangkan perbatasan pengelolaan laut seperti batas wilayah Sumsel dengan Bangka Belitung karena menurutnya kepengurusan ini berbeda dibandingkan dibandingkan batas wilayah di darat. "Kami optimis dalam waktu dekat Permendagri untuk perbatasan ini akan dikeluarkan," tutupnya.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore