
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
JawaPos.com - Pemilihan Bupati Tapanuli Utara berakhir dengan keunggulan pasangan petahana Nikson Nababan-Sarlandy Hutapea. Mereka diketahui unggul dari dua paslon lainnya. Namun sayangnya, dalam prosesnya sempat terjadi beberapa kali kericuhan setelah hari pencoblosan.
Polisi pun sudah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus pengerusakan kantor Panwaslih Taput beberapa waktu lalu. Kasus itu kini ditangani Polda Sumut.
"Saat ini sedang pelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada JawaPos.com, Senin (23/7).
Sempat mencuat kabar kalau massa yang membuat kerusuhan adalah dari dua pasangan calon yang kalah. Yakni Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Frengky P Simanjuntak (JTP-FRENDS), dan Chrismanto Lumbantobing-Hotman P Hutasoit.
Tatan memang membenarkan wacana itu sempat beredar. Namun setelah para tersangka diperiksa, tak satupun yang mengaku massa dari kedua paslon.
"Mereka bilang itu inisiatif mereka. Karena saat kejadian jumlahnya itu ratusan masyarakat ada di lokasi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah di Kantor Panwaslih Taput. Massa melakukan aksi bakar ban di depan kantor. Sempat beredar kabar bahwa massa menggunakan bom molotov. Namun kepolisian membantah itu merupakan botol bensin yang digunakan untuk membakar ban.
"Bukan (molotov) itu hanya untuk bakar ban. Mereka mengambil minyak dalam botol. Saat ban dilempar ke arah Kantor Panwaslih, dilemparkan lah botol yang berisi minyak itu. Supaya itu terbakar," jelasnya.
Dalam kerusuhan itu, tiga polisi yang menjaga kantor Panwaslih terluka. Mereka terkena lemparan batu dari massa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022