
Bripda MS (kiri) anggota Polres Banjarbaru, berdialog dengan pendamping saat mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus pembunuhan terhadap mahasiswi ULM. (Tumpal Andani Aritonang)
JawaPos.com-Anggota Kepolisian Resor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Brigadir Polisi Dua Muhammad Seili (MS) yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat berinisial ZD (20), sempat memborgol tangan korban sebelum membunuhnya.
Hal itu terungkap dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bripda MS yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Kalsel di Mapolres Banjarbaru, Senin.
"Dari penyidikan lanjutan, Bripda MS mengaku memborgol korban karena korban melakukan perlawanan ketika korban mengancam akan melaporkan Bripda MS kepada calon istrinya," kata salah seorang saksi dari penyidik Polresta Banjarmasin kepada Ketua Majelis Sidang KKEP Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Susanto.
Ancaman itu terkait dengan perbuatan Bripda MS melakukan hubungan badan dengan korban di dalam mobil. Bripda MS panik karena korban akan melaporkan hal itu kepada calon istrinya yang rencananya dinikahi pada 26 Januari 2026.
Dari keterangan penyidik pada Sidang KKEP itu, setelah Bripda MS merasa terancam akan dilaporkan, korban hendak diantar pulang ke arah Kabupaten Banjar. Namun, ada perlawanan tangan dari korban sehingga Bripda MS langsung memborgol kedua tangan korban (korban dalam keadaan tidak berpakaian utuh dan mobil masih di TKP).
Karena korban masih melakukan perlawanan meski sudah diborgol dan korban tetap ingin melapor kepada calon istri Bripda MS terkait hubungan mereka, akhirnya Bripda MS mencekik leher korban selama beberapa menit.
Setelah korban tidak ada perlawanan lagi, Bripda MS panik dan berniat membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara, Banjarmasin, dari TKP pembunuhan di Gambut, Kabupaten Banjar.
"Selama di perjalanan, korban sesak nafas sambil menarik nafas (dalam kondisi detak jantung berdegup kencang, tarikan nafas sangat cepat dan suara terdengar kuat). Namun, korban menghembuskan nafas terakhir sebelum tiba di Rumah Sakit Bhayangkara, Banjarmasin (jarak sekitar enam kilometer lagi)," kata Bripda MS kepada Ketua Majelis pada Sidang KKEP.
Terkait borgol tersebut, penyidik mengatakan barang bukti yang digunakan Bripda MS itu sampai saat ini belum ditemukan.
Dalam sidang kode etik itu, Ketua Majelis Sidang KKEP AKBP Budi Susanto memutuskan dan menetapkan, menjatuhkan sanksi berupa sanksi bersifat etika, yakni pelaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Kemudian sanksi bersifat administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari dinas kepolisian.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 Wita.
Jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan di gorong-gorong Kampus STIHSA Banjarmasin pada hari yang sama sekitar pukul 07.30 Wita. Jasad korban kemudian dibawa petugas ke RSUD Ulin, Banjarmasin, untuk proses otopsi.
Setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, akhirnya proses pelarian tersangka Bripda MS berhenti setelah polisi berhasil meringkus dan menangkap tersangka di Kota Banjarbaru, pada malam harinya. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
