Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Agustus 2025 | 01.47 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Sebut SE Sound Horeg Sudah Diteken Gubernur, Tinggal Diumumkan Polda

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak di Museum dan Galeri SBY-Ani, Pacitan, Jumat (8/8). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak di Museum dan Galeri SBY-Ani, Pacitan, Jumat (8/8). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, maraknya pertunjukkan sound horeg menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat Jawa Timur. Mereka menanti kejelasan aturan, agar perayaan tak berubah jadi ajang kebisingan. Menjawab hal itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak memastikan bahwa Surat Edaran penggunaan sound horeg sudah diteken Gubernur.

"Sudah, sudah ditandatangani oleh Ibu Gubernur (Khofifah), oleh Pak Kapolda Jatim (Irjen Pol Nanang Avianto), oleh Pak Pangdam V/Brawijaya (Mayjen TNI Rudy Saladin)," tutur Emil kepada JawaPos.com di Pacitan, Jumat (8/8).

Mantan Bupati Trenggalek itu membocorkan ada empat poin penting yang diatur dalam SE Sound Horeg. Regulasi tersebut nantinya akan diumumkan kepada masyarakat oleh pihak kepolisian.

"Sudah ditandatangani, saya akan pastikan dengan KesBampol, karena kita ingin leading sektornya tetap kepolisian. Mereka (Polda Jatim) lah yang bertanggung jawab atas izin keramaian," imbuhnya.

Meski demikian, Emil memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tidak tutup mata terhadap polemik penggunaan sound horeg, yang belakangan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kami melihat bahwa yang paling berkompeten (menangani polemik sound horeg) adalah Polda. Tetapi kami nggak diam saja. Kami punya Satpol PP yang ikut membantu rekan-rekan kepolisian dalam menjaga kondusifitas," seru Emil.
 
Sebelumnya, Gubernur Khofifah membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda Jawa Timur, MUI Jawa Timur, Kanwil Hukum, Dokter (THT), dan pihak terkait lainnya. Mereka bertugas merumuskan regulasi sound horeg.

Selain sebagai bentuk respons atas pro dan kontra di masyarakat, Khofifah mengatakan regulasi sound horeg sudah ditunggu oleh daerah-daerah yang masih gamang menetapkan kebijakan serupa. 

"Malang tidak berani mengeluarkan (aturan sound horeg), Blitar juga tidak berani. Artinya regulasi yang akan kita keluarkan memang ditunggu oleh kabupaten/kota," ujar Khofifah di Surabaya akhir Juli lalu. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore