Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Mei 2025 | 18.19 WIB

Tak Ada Kabar Pasca Hearing, Eks Karyawan Minta Pendampingan Ambil Ijazah

Upaya mencegah penahanan ijazah karyawan. (Jawa Pos Radar Malang) - Image

Upaya mencegah penahanan ijazah karyawan. (Jawa Pos Radar Malang)

JawaPos.com - Polemik penahanan ijazah pekerja di Kota Pudak masih belum sepenuhnya tuntas. Aisha, eks karyawan pergudangan di Kecamatan Cerme, salah satunya. Tanda bukti kelulusan pendidikan sarjananya itu masih ditahan meski gudang sudah tutup.

Sudah dua tahun ijazah warga Kecamatan Menganti itu tertahan. Sejak dia mengundurkan diri sebagai admin di pergudangan tersebut.

Segala upaya, baik meminta langsung ke perusahaan, sudah dicoba. Malah, dia diminta menebus sejumlah uang jutaan rupiah.

"Sampai sekarang belum balik ijazahnya. Malah disuruh ambil di Kediri," ucapnya, Selasa (13/5).

Pada April lalu, dirinya juga ikut rapat dengar pendapat di DPRD Gresik. Bermaksud usahanya mendapatkan ijazahnya kembali menemui titik terang. Saat itu, dewan berjanji akan mengawal penahanan ijazah.

"Waktu itu, pihak perusahaan tidak datang dalam hearing meski dipanggil," imbuhnya.

Aisha mengaku dirinya sebetulnya ingin mengambil ijazah miliknya di Kediri. Namun, pengalaman membuatnya was-was.

"Iya, kalau minta ijazah balik, aku berulangkali meminta tapi jawabannya seperti itu, malah sampai dilaporkan polisi. Aku mau ambil, tapi butuh pendampingan ke Kediri," ujarnya.

Saat hearing ijazah April lalu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad Zaifudin berjanji akan mengawal persoalan penahanan ijazah. "Kita kawal bareng-bareng," ucapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore