Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Januari 2025 | 06.19 WIB

Ketua Pokja Perhutanan Sosial Riau Dukung Program Menhut, Selama Kebijakan Tak Mengubah Fungsi Hutan

Kondisi Riau yang dilanda kebakaran hutan dan lahan. - Image

Kondisi Riau yang dilanda kebakaran hutan dan lahan.

JawaPos.com - Ketua Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Riau, Johny Setiawan Mundung memberikan dukungan kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam mengembangkan potensi perhutanan sosial yang ada di Riau. Dukungan ini diberikan oleh pegiat perhutanan sosial tersebut demi upaya mewujudkan ketahanan pangan dan energi.

"Asalkan tidak mengubah fungsi hutan," katanya dalam keterangan, Kamis (23/1).

Menurutnya, program yang cocok dilaksanakan di Provinsi Riau adalah program peningkatan perhutanan sosial yaitu hutan desa dan hutan kemasyarakatan. Menanam padi dan aren di lahan kritis dan semak belukar berstatus kawasan hutan yang potensinya sangat besar di Riau, menurutnya, sangat cocok dengan program ini.

Selain itu, Johny menyarankan agar sawit yang terlanjur ditanam di kawasan hutan agar dijadikan agroforestri dengan pohon dan tanaman pangan serta tanaman endemik Riau seperti sirsak, alpukat, jernang, kedondong, manggis, durian musang king, dan gaharu sebagai tanaman Lokal di Riau dan berpotensi untuk di kembangkan. "Ini adalah masa depan tanaman pangan di Riau yang selama ini hilang tergerus deforestasi " tegasnya.

Menurut Johny, contoh degradasi hutan dan deforestasi dan kejahatan kehutanan paling sempurna dan paling lengkap terjadi di Riau. "Kerusakan hutan paling ekstrem ada di Riau, artinya menyelesaikan persoalan kehutanan hutan di Riau sama seperti menyelesaikan benang kusut kerusakan hutan di Indonesia. Dan Riau ini kampung Bung Toni (Menhut)," katanya.

Johny menjelaskan bahwa jika hutan rusak, yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat sekitar hutan. Diantaranya, dia sebut, suku asli Talang Mamak, Akit, Duano, Bonai, dan Sakai yang merupakan suku asli di Riau yang berada langsung di tengah-tengah kawasan hutan.

"Oleh karena itu, kami juga mohon kepada Menhut untuk terus memberikan akses masyarakat adat di kawasan hutan dengan memberi persetujuan hutan adat di Indonesia ini," imbuh Direktur Eksekutif Riau Research Center ini.

Menurutnya, memberi ruang masyarakat adat mengelola hutan berupa perhutanan sosial berarti melibatkan kearifan lokal dalam program swasembada pangan dan energi. "Karena ini berarti ketahanan pangan, energi dan air melibatkan local wisdom, begitu harapan kami dari Riau," pungkas Direktur Eksekutif Walhi Riau periode 2005-2009 ini.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore