Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 Oktober 2024 | 15.29 WIB

Narkotika Jenis Sabu Diselipkan ke Dalam Cabai, Petugas Rutan Putussibau Berhasil Gagalkan, Begini Caranya

Petugas Ritan Kelas IIB Putussibau gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselipkan ke dalam cabai keriting. (Foto: Ditjen PAS) - Image

Petugas Ritan Kelas IIB Putussibau gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselipkan ke dalam cabai keriting. (Foto: Ditjen PAS)

 
JawaPos.com - Petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Putussibau, Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Barang haram itu diselipkan ke dalam cabai yang tersimpan rapi di dalam kardus bersama bahan-bahan pokok.
 
Narkotika jenis sabu itu awalnya ditujukan kepada salah satu warga binaan berinisial F. Upaya penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu dilakukan petugas Pemasayarakatan, pada Selasa (29/10) sekitar pukul 12.00 WIB.
 
Kepala Rutan Kelas IIB Putussibau, Effendi menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat sebuah paket tiba di Rutan Putussibau melalui jasa taksi. Paket tersebut berisi berbagai macam makanan dan minuman, namun petugas yang bertugas merasa curiga dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
 
Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, ditemukan bungkusan plastik mencurigakan di dalam kemasan cabe kering keriting.
 
"Petugas kami yang bertugas di Pintu Utama (P2U) sangat jeli. Mereka langsung curiga dengan paket tersebut dan melakukan pemeriksaan secara detail dari paket yang diterima yakni satu buah kardus mie instan, mie instan dalam wadah gelas, kopi Sachet , bawang merah, bawang putih, bedak, dan satu kantong cabai keriting," kata Effendi kepada wartawan, Rabu (30/10).
 
Setelah menemukan bungkusan plastik mencurigakan, petugas Rutan Kelas IIB Putussibau langsung melaporkan temuan tersebut kepada Komandan Jaga serta Kepala Rumah Tahanan (Karutan). 
 
"Keduanya kemudian memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam cabe keriting tersebut yang diperkirakan 7 paket dengan total 3 gram," ungkap Efendi.
 
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto mengapresiasi kinerja petugas Rutan Kelas IIB Putussibau. Menurutnya, berkat kejelian mereka, upaya penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan.
 
 
"Kami sangat mengapresiasi kinerja petugas kami yang selalu waspada dan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujar Tito.
 
Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa bungkusan plastik tersebut berisi serbuk kristal yang diduga kuat narkotika jenis sabu. 
 
"Atas temuan ini, pihak Rutan Putussibau langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Tito.
 
Lebih lanjut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hernowo Sugiastanto berpesan agar Karutan Putussibau terus memperkuat sinergitas dan komunikasi dengan Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu terus dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
 
"Kami juga akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di Rutan Putussibau untuk mencegah terjadinya upaya penyelundupan narkotika. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba yang mencoba masuk ke dalam Lapas dan Rutan," pungkas Hernowo.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore