Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Agustus 2024 | 20.43 WIB

BNPP Lakukan Pemetaan dan Profilling Jalur Tak Resmi di Kabupaten Sintang

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) merancang strategi penanganan yang tepat terhadap jalur pelintasan antar negara. (Istimewa) - Image

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) merancang strategi penanganan yang tepat terhadap jalur pelintasan antar negara. (Istimewa)

JawaPos.com - Panjangnya area perbatasan darat Indonesia dengan negara tetangga yang perlu diawasi dan dijaga menjadi sebuah tantangan tersendiri. Sehingga, bagi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ikut merancang strategi penanganan yang tepat terhadap jalur pelintasan antar negara yang digunakan warga.

Bagaimana tidak, di wilayah Kalimantan Barat saja misalnya, di area sepanjang 966 Km yang melintasi 5 kabupaten yang langsung bersinggungan dengan negara tetangga, hanya terdapat 9 pintu yang diakui 2 negara sebagai gerbang untuk masuk atau keluar wilayah.

4 diantaranya telah menjalankan fungsi maksimal sebagai PLBN yaitu aruk, jagoi babang, entikong dan Badau, sementara 5 lokasi selebihnya yaitu Temajuk, saparan, segumon, Sei Kelik, dan merakai panjang merupakan gerbang tradisional dengan pelayanan lintas negara yang terbatas.

Di luar sembilan lokasi gerbang tersebut, jika menjadi pilihan warga untuk melintas pada hakekatnya dikategorikan melintas Tidak pada lokasi semestinya atau melintas di Jalur Tidak Resmi (JTR). Lokasi-lokasi yang dikategorikan seperti JTR tersebut terdeteksi di 4 kabupaten perbatasan yaitu Sambas, Bengkayang, Sanggau dan Kapuas hulu sebanyak 81 lokasi yang sangat urgent untuk terus dipantau karena rawan disalahgunakan untuk tindakan ilegal.

Banyak jalur yang sejatinya terbatas digunakan warga lokal, saat lengah sedikit saja, kurang pengawasan dan longgar penjagaan, secara cepat dimanfaatkan oleh oknum warga untuk kegiatan yang dilarang seperti ilegal entri, penyelundupan PMI ilegal, penyelundupan barang sampai dengan perdagangan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Secara kuantitas jumlah jalur-jalur tidak resmi jauh lebih banyak jika dibandingkan jalur dengan status pintu resmi. Jalur tidak resmi tersebut secara normal berkarakter untuk aktifitas jembatan sosial budaya dan pemenuhan kebutuhan harian warga.

Menjelang hari kemerdekaan tahun 2024 ini, BNPP kembali melanjutkan pemetaan dan profiling terhadap jalur2 tidak resmi sepanjang perbatasan negara yang ada di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

survei tersebut akan memotret karakteristik JTR sebagai wilayah terbuka yang secara geografis dan sosiologis tak memiliki barrier pagar secara fisik yang bisa dengan mudah dimanfaatkan melintas untuk pergi dan pulang dari wilayah Indonesia ke negara tetangga, dan begitu sebaliknya.

Menyoroti hal tersebut, saat pelepasan tim survei jalur tak resmi 2024 di Kalimantan barat, Deputi BNPP Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP DR. Robert Simbolon, MPA menyampaikan bahwa kedepan beberapa titik jalur tak resmi yang menghubungkan perkampungan dua negara misalnya akan diusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalur resmi.

“Untuk itu tentu ada kebutuhan untuk memperkuat diplomasi perbatasan melalui forum lintas batas negara dua negara, sebagian akan kita usulkan untuk diintegrasikan pelayanannya antara satgas pamtas dengan unit-unit pelayanan lintas batas negara, khususnya dan yang mendesak itu adalah dengan imigrasi,” tuturnya.

Penggunaan JTR perbatasan negara di kabupaten Sintang untuk aktifitas warga, tentu tidak dapat dihindari dan muncul secara alamiah menjadi pilihan dan merupakan kebutuhan dari warga sekitar. M engingat pula, bahwa untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi yang Sebagian besar memang didapatkan dari negara tetangga yang memiliki jarak tempuh yang relative dekat.

Kemudian juga mengingat kekeluargaan yang masih kental secara turun temurun dari warga kedua negara jauh sebelum kemerdekaan, menjadi pertimbangan yang begitu membatasi ruang gerak penindakan di perbatasan dua negara. Membangun PLBN tentu merupakan sebuah jalan keluar yang nyata. Namun membangun sebuah PLBN bukan hal yang mudah begitu saja dibangun.

“Tentu kita harus realistis juga, sangat tergantung juga kepada satu keuangan negara, kita tidak bisa juga berangan-angan tanpa melihat fakta. Untuk menciptakan barrier secara non-fisik di perbatasan negara sejak tahun 2022 yang lalu, kami inisiasi program dengan sebutan LKD Mentas, yaitu lembaga kemasyarakatan desa menjaga perbatasan,” tegas Robert.

Program ini bertujuan memberikan peran yang besar kepada lembaga kemasyarakatan desa untuk ikut bersama Satgas Pamtas untuk jadi pengawas segala aktifitas lintas batas negara yang ada di desanya masing-masing.
Tidak mudah tentu saja mengelola wilayah perbatasan.

Karena koordinasi antar kementrian dan lembaga negara sangat dibutuhkan. Tak hanya masalah pengamanan atau sekedar membuat jalur perlintasan ekonomi, namun selama kebutuhan ekonomi warga tak bisa dipenuhi dinegara sendiri, mereka tetap akan terus melakukan perlintasan secara berkala untuk pemenuhan kebutuhan tersebut.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore