Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Juli 2024 | 06.40 WIB

Pengacara Sebut Kalau Bupati Kebumen Manipulasi Hasil Survei LSI, Pasti Sudah Dituntut

Para loper koran berkumpul dalam acara perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024, di mana mereka diberikan penghargaan berupa dana apresiasi oleh Bupati Kebumen. (Prokopim Kebumen)

JawaPos.com - Pengacara asli Kebumen, Sriyanto ikut berkomentar soal tudingan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto telah memanipulasi hasil rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) soal kepuasaan masyarakat terhadap kinerja Bupati dan Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Menurutnya, apa yang salah ketika Bupati mengeluarkan atau pempublikasikan hasil survei LSI ke masyarakat. Hal ini dinilai sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kalaupun ada masyarakat yang meragukan bisa langsung tanyakan ke Bupati.

"Bupati menyampaikan hasil survei LSI menurut saya nggak ada salahnya karena itu kan dijamin UU. Kalau ada yang dinilai tidak benar manipulasi, atau apa? Bisa tanyakan langsung aja ke Bupati, benar apa nggak, gampang," ujar Sriyanto dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Kamis (4/7).

Lagipula, dirinya juga meragukan kalau orang sekelas Bupati atau kepala daerah berani memberikan data palsu ke masyarakat. Terlebih membawa nama besar LSI, kalau benar itu bohong dengan membuat survei fiktif, pastinya Bupati akan langsung dituntut LSI.

"Buktinya apa? pihak LSI sampai sekarang enggak menuntut secara hukum, kalau memang benarya data itu palsu. LSI hanya bilang pihaknya tidak merilis hasil survei Pemda Kebumen. Jadi ini konteksnya bisa berbeda antara tidak merilis dan tidak melakukan survei," tuturnya.

Menurutnya, tidak merilis bukan berarti tidak melakukan survei. Melainkan hanya memberikan data hasil survei kepada pihak yang meminta jasa untuk konsumsi pribadi. "Dalam konteks hasil survei di Kebumen, saya kira LSI hanya memberikan data, tidak merilisnya ke publik," ucapnya.

Karena itu, lanjutnya, setelah data itu diberikan, Bupati tentu punya hak untuk mempublikasikan atau tidak ke masyarakat. "Terserah beliau, kan begitu. LSI dalam pernyataanya juga meminta masyarakat tanya ke Bupati, dia nggak bilang data itu fiktif," tambahnya.

Lebih lanjut, Sriyanto mengatakan, pihak yang menuding Bupati memanipulasi hasil survei, sudah pasti mereka yang tidak puas dengan hasil kerja keras dari seorang Bupati Arif Sugiyanto. Sebab, dalam survei LSI, disebut 80,4 persen masyarakat Kebumen menyatakan puas dengan kinerja Bupati.

"Jadi yang mengolah isu dengan menuding Bupati memanipulasi hasil survei sebenarnya dari kelompok sisanya 15 persen itu yang tidak puas atau tidak suka dengan kinerja bupati. Simpel saja sebenarnya," jelasnya.

Sriyanto pun mengajak masyarakat untuk bisa lebih cerdas dan bijak dalam menerima setiap informasi. Terlebih ketika informasi itu langsung menyudutkan orang tanpa dasar. "Jangan kemudian langsung menghakimi orang itu salah, tidak benar, berbohong dan segala macam, biasakan berpikir pakai logika," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan berdasarkan survei LSI yang dibacakan Bupati, tingkat kebahagiaan masyarakat Kebumen di bawah kepemimpinan Arif-Rista. Hasilnya 81,8 persen masyarakat menyatakan bahagia, 9,3 persen sangat bahagia, 7,7 persen kurang Bahagia.

LSI juga merilis kinerja pemerintah daerah terutama komitmennya dalam memberantas korupsi. Hasilnya, 65,5 persen masyarakat menilai Pemkab Kebumen bersih dari korupsi, 2,0 persen sangat bersih, dan 14,5 persen kurang bersih.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore