
Ilustrasi beras./Ainur Ochiem/Radar Bojonegoro
JawaPos.com – Terjadinya kenaikan harga beras di Bojonegoro saat ini mempengaruhi naiknya nominal zakat fitrah yang harus dikeluarkan.
Pada tahun 2023 besaran zakat fitrah di Bojonegoro sebesar Rp 33 ribu atau beras tiga kilogram, sementara tahun 2024 ini naik menjadi Rp 45 ribu atau beras tiga kilogram.
Perubahan nominal zakat fitrah itu disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bojonegoro, KH Alamul Huda Masyhur.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, MUI telah memberikan masukan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bojonegoro dan setelah melalui proses kajian, Baznas mengeluarkan edaran terkait besaran zakat fitrah tersebut.
“Setelah melalui beberapa kajian, akhirnya ditentukan bahwa zakat fitrah jika diuangkan menjadi sebesar Rp 45 ribu,” ujarnya seperti dilansir dari Radar Bojonegoro (JawaPos Group).
Senada dengan MUI, Wakil Ketua Bidang Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bojonegoro, Sholikin Jamik menyatakan ada kenaikan nominal zakat jika diuangkan pada tahun 2024 ini. Hal itu karena dipengaruhi oleh harga beras yang sedang tinggi di Bojonegoro saat ini.
Dengan kenaikan harga beras per kilogramnya di Bojonegoro itu pada akhirnya mempengaruhi kenaikan nominal zakat fitrah.
Sedangkan untuk ukuran zakat fitrah itu sendiri sudah jelas. Maka, pihaknya mengharapkan tidak terjadi penurunan wajib zakat oleh karena kenaikan nominal zakat fitrah tersebut.
“Dengan adanya kenaikan harga beras, kita berharap wajib zakat juga meningkat. Bukannya malah berkurang, yang sebelumnya punya kewajiban membayar zakat fitrah justru menjadi penerima karena kenaikan harga ini,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Zaenal Arifin lebih lanjut menjelaskan bahwa terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat.
Kedelapan golongan itu terdiri dari fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Ia mengatakan untuk zakat itu sendiri besarannya pas, jika lebih akan dihitung sebagai sedekah.
“Zakat akan membersihkan diri kita,” tandasnya.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
