Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 April 2018 | 18.55 WIB

Nih Wajah Pemburu Satwa Liar yang Tega Menguliti Beruang Madu

Penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah menjerat dan menguliti empat ekor beruang madu. - Image

Penangkapan terhadap pelaku yang diduga telah menjerat dan menguliti empat ekor beruang madu.

JawaPos.com - Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir (Inhil), tim Gakkum wilayah Sumatera, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau menyita beberapa barang bukti dugaan hasil perburuan satwa liar. Di antaranya organ tubuh beruang madu dan senapan angin.


Barang bukti tersebut disita dari empat pelaku berinisial JPD, 39; GS, 34; JS, 51; FBB, 33. Mereka diduga telah menjerat dan menguliti empat ekor beruang madu.


"Ada beberapa barang bukti yang kita sita dari para pelaku, di antaranya organ tubuh beruang dan senapan angin yang digunakan pelaku untuk membunuh hewan itu," kata Kapolres Inhil, AKBP Cristian Rony kepada JawaPos.com, Selasa (3/4) pagi.


Lebih lanjut Cristian merincikan, barang bukti berupa sebuah karung ukuran sedang yang berisi organ tubuh beruang disita dari pelaku GS. Sedangkan dua karung kecil berisi organ tubuh beruang dari JS.


Kemudian alat jerat yang digunakan untuk menjerat beruang dari pelaku JPD, sebuah plastik kecil organ tubuh beruang yang disita dari pelaku FBB, sebilah pisau untuk memotong beruang dari pelaku GS, dan sepucuk senapan angin yang digunakan untuk menembak beruang dari pelaku GS.


"Berbagai barang bukti itu kita sita dari keempat pelaku. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil," jelasnya.


Adapun langkah selanjutnya, petugas akan melakukan koordinasi dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sumatera.


Terpisah, Kepala Bidang Gakkum KLHK Provinsi Riau, Eduward mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti sedang dalam perjalanan menuju kantor BBKSDA Riau.


"Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BBKSDA Riau untuk dilakukan pemeriksaan karena penanganan kasusnya ditangani oleh kita," tukas Eduward.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, tim gabungan mengamankan empat pelaku berinisial JPD, 39, GS, 34, JS, 51 dan FBB, 33. Mereka diduga telah menjerat dan menguliti empat ekor beruang madu.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore