
Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri saat menempelkan SE tentang penutupan tempat hiburan selama Ramadhan di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Kandat./Satpol PP Kabupaten Kediri
JawaPos.com – Operasional tempat hiburan malam, termasuk karaoke di wilayah Kabupaten Kediri diatur tegas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selama bulan Ramadhan.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) M. Solikin menyebutkan bahwa seluruh tempat hiburan harus tutup selama bulan Ramadhan.
Nantinya, jika ditemukan ada tempat hiburan atau karaoke yang nekat melanggar akan dilakukan penertiban oleh Satpol PP.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono menjelaskan lebih lanjut bahwa penutupan tempat hiburan dilakukan mulai H-1 hingga H+5 Ramadhan.
Tujuannya agar umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk.
“Penutupan tempat hiburan itu sudah kami sosialisasikan dengan menempelkan SE itu di 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri,” ujarnya seperti dilansir dari Radar Kediri (JawaPos Group).
Ia juga menjelaskan dalam SE No. 000.1.10/24/418.07/2024 itu telah diatur penutupan terhadap seluruh tempat hiburan.
Termasuk tempat karaoke, panti pijat, eks lokalisasi, dan permainan biliar.
Begitu juga dengan restoran yang menyediakan live music diminta meniadakan hiburan selama bulan Ramadhan.
Sementara terkait dengan banyaknya tempat hiburan yang terdapat hingga di pelosok desa, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri itu menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan camat dan kepala desa.
“Jadi kami tidak tebang pilih, mau tempat hiburan yang besar atau kecil harus tutup selama bulan Ramadhan,” kata dia.
Demi memastikan aturan dalam SE itu ditaati oleh masyarakat, maka pihak Satpol PP Kabupaten Kediri akan melakukan patrol secara rutin di sejumlah tempat hiburan.
Nantinya, jika terdapat tempat hiburan yang masih nekat buka selama Ramadhan, pihaknya akan melakukan langkah tegas.
“Yang nekat buka akan kami razia,” ungkapnya.
Jika Pemkab Kediri telah mengatur tegas operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan, berbeda halnya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri yang masih menunggu.

Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
Bocor! 3 Alasan Krusial Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Nomor Dua Jadi Kunci Utama
Ada Pemain Bali United yang Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya Musim Depan, Bonek Sebutkan 3 Nama Termasuk Irfan Jaya
Kunker Luar Negeri Presiden Dikritik, Teddy Singgung Dino Patti Djalal yang hanya 3 Bulan jadi Wamenlu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Bruno Moreira Tinggalkan Persebaya Surabaya, Wariskan 39 Gol yang Sulit Dilupakan
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Terbaru Per 1 Juni 2026, Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik
Viral Penonton Konser F4 di Jakarta Kena Campak Sebelumnya, Kemenkes Lakukan Pengecekan
