Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 Juli 2018 | 17.16 WIB

Pengendara Mobil Kaget Diberhentikan Petugas

Petugas Dishub mensosialisasikan kebijakan perluasan ganjil genap lewat leaflet. - Image

Petugas Dishub mensosialisasikan kebijakan perluasan ganjil genap lewat leaflet.

JawaPos.com - Menjelang Asian Games 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat untuk menata lalu lintas dengan pemberlakuan perluasan sistem Ganjil-Genap (GaGe). Sosialisasi ke para pengguna jalan pun dilakukan hari ini di sejumlah ruas jalan.


Berdasarkan pantauan JawaPos.com pukul 08.00 WIB, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memulai penerapannya di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan. Walaupun nampak padat, tapi sosialisasi berjalan dengan optimal.


Dengan memberhentikan mobil, Petugas Dishub pun menghampiri para pengendara dan memberikan leaflet imbauan. Isinya tidak lain informasi kepada pengguna jalan, titik ruas mana saja yang akan diberlakukan ganjil genap.


Salah seorang pengendara Mobil, Susilo, 42 pun mengatakan dirinya cukup kaget atas diberhentikan mobilnya. Dia tidak menyangka ini hanya proses sosialisasi pemberlakuan rekayasa GaGe untuk Asian Games 2018.


"Saya kaget tadi diberhentiin, saya kayaknya nggak ada ngelanggar. Tahunya sosialisasi, tapi baru tahu juga ada Ganjil-genap selain Sudirman. Ya jadi tahulah," ujarnya saat ditemui di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (2/7).


Begitupula dengan seorang Mahasiswi, Sintia 22 yang berplat Mobil Jakarta. Dirinya mengaku ini langkah bagus yang dilakukan Pemerintah, dirinya berharap agar masyarakat dapat terbiasa untuk pagelaran Asian Games 2018 mendatang.


"Bagus sih, ya kalau dibatasi begini mudah-mudahan jalanan jadi lenggang. Berharapnya kendaraan umum dibuat banyak jadi nggak menyusahkan nantinya. Semoga tersosialisasi dengan baik," tutur Sintia.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore