Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 17 November 2016 | 07.16 WIB

11 Bulan Jadi TO, Pengedar di Sangatta Utara Ditangkap

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort Kutai Timur (Polres Kutim) akhirnya berhasil membekuk HK (31). Dia merupakan pengedar narkoba di wilayah Sangatta Utara, yang sudah 11 bulan menjadi Target Operasi (TO).



Tak hanya itu, polisi juga menangkap KR (31) yang merupakan bagian dari jaringan HK. Dari tangan keduanya, 15  poket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 7 gram, 2 handphone, dan uang tunai Rp 500.000  ikut disita polisi.



“Pelaku HK kita amankan di Jalan APT Pranoto Desa Sangatta Utara. Sedangkan KR, di rumahnya. Kini keduanya, masih kita periksa untuk pengembangan kasus,” ujar Kapolres Kutim AKBP Rino Eko dikutip dari Bontang Pos (Jawa Pos Group), Kamis (17/11).



Dia menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Satreskoba Polres Kutim mendapat informasi bahwa HK kerap mengedarkan narkoba di wilayah Sangatta, sejak awal 2016.



Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku akhirnya diamankan. Dari hasil pengembangan, ternyata pelaku memiliki jaringan lain berinisial KR.



“Pelaku ini (HK, Red.) merupakan target kita sejak awal 2016. Setiap pekan, intensitas penjualan yang dilakukannya sekitar 10 gram,” sebut Kasat Reskoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf.



Sedangkan asal barang, lanjut dia, menurut pengakuan pelaku didapat dari Samarinda. Namun, untuk memastikannya, pengembangan kasus masih terus dilakukan polisi.



“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan kita kenakan Pasal 112 jo pasal 114 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara,” tegas Rauf. (aj/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore