Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Mei 2022 | 03.34 WIB

Kejati Kalsel Dalami Kredit Fiktif Rp 5,9 Miliar di Bank Pemerintah

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Dwianto Prihartono. Firman/Antara - Image

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Dwianto Prihartono. Firman/Antara

JawaPos.com–Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) terus mendalami dugaan kredit fiktif senilai Rp 5,9 miliar di bank milik pemerintah di kantor cabang Marabahan, Kabupaten Barito Kuala.

”Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus terus menggali keterangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin terkait  dengan data kependudukan yang digunakan untuk nasabah fiktif,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Dwianto Prihartono seperti dilansir dari Antara di Banjarmasin, Rabu (25/5).

Dia menjelaskan, pemberian kredit menggunakan data yang direkayasa terindikasi jadi modus tersangka. Sehingga, praktik curang merugikan keuangan negara itu bisa berjalan mulus.

”Jadi ada yang melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif,” beber Dwianto Prihartono.

Adapun keterangan dari petugas Disdukcapil diperlukan guna mengidentifikasi data kependudukan yang diduga telah digunakan pada kasus kredit fiktif tersebut. Karena hasil penyidikan didapati indikasi ketidaksesuaian antara data kependudukan yang digunakan dalam fraud kredit dengan data yang sebenarnya.

Dwianto menyebut, hingga saat ini tersangka masih satu orang yaitu berinisial MI yang menjabat Manager Relationship pada bank bersangkutan. MI ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel mendapati adanya tindakan fraud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan actual loss atas kredit investasi refinancing untuk periode audit pada 2021 hingga mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp 5,9 miliar.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore