Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Januari 2024 | 16.31 WIB

Pemerintah Beri Dana Bantuan Rp 60 Juta bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa di Sumedang Jawa Barat

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau salah satu rumah yang rusak berat akibat gempa di Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang, Jawa Barat pada Senin (1/1). - Image

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau salah satu rumah yang rusak berat akibat gempa di Kelurahan Cipameungpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang, Jawa Barat pada Senin (1/1).

JawaPos.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto menyatakan bahwa dana bantuan untuk korban gempa Sumedang, telah dipersiapkan. 

Stimulan sebesar Rp60 juta telah disiapkan oleh pemerintah pusat untuk perbaikan rumah warga yang rusak berat akibat gempa bumi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Minggu (31/12) lalu. 

“Bapak Presiden sudah menetapkan bahwa yang menderita bencana yang rumahnya rusak berat, hancur, tadi juga kita lihat salah satu contoh, itu diganti oleh pemerintah Rp60 juta,” terangnya pada Senin (1/1), mengutip dari Antara. 

Suharyanto menjelaskan bahwa bantuan stimulan tersebut bervariasi, yaitu bangunan rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta. 

“Kemudian yang rusak sedang yang tadi kita lihat, depan rumahnya bagus, belakangnya ternyata ambruk. Itu masuknya rusak sedang dapat bantuan Rp30 juta,” katanya. 

Pihaknya akan memberikan kebebasan kepada warga untuk membangun rumahnya kembali dengan nominal yang sudah ditetapkan berdasarkan level kerusakan. 

“Tapi paling tidak, yang tidak punya uang sama sekali dan rumahnya hancur terkena gempa ini bisa dibangun kembali,” ujarnya. 

Ia menjelaskan jika pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan berat akan didampingi pihak Kementerian PUPR. 

Kementerian memberikan rancangan rumah tahan gempa untuk mitigasi dan meminimalkan risiko korban jiwa dan kerusakan. 

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan rumah warga yang terdampak gempa untuk menentukan kategori rusak berat, sedang, atau ringan. 

BNPB juga akan mendirikan posko untuk mendampingi mana yang masuk rusak berat, mana yang masuk rusak sedang, mana yang masuk rusak ringan,” jelasnya. 

Pemerintah Kabupaten Sumedang hingga saat ini telah mendata sebanyak 248 rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi bermagnitudo 4,8 pada 31 Desember 2023.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore