
Tersangka BLP (memakai masker) saat tiba di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (30/11).
JawaPos.com–Tim gabungan dari Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) bersama Kepolisian Sektor Batu Aji menangkap tersangka BLP, 18. Dia diduga terlibat kasus pembunuhan mantan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan Tetty Rumondang Harahap, 60.
Tersangka BLP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap di daerah Padang Lawas, Sumatera Utara, pada Selasa (28/11) malam dan tiba di Batam pada Kamis (30/11) siang.
”Dia ini kami tangkap di rumah kosnya di Padang Lawas, Selasa (28/11) sekitar pukul 23.30 WIB. Tidak ada kendala pada saat penangkapan tersangka,” ujar Kapolsek Batu Aji AKP Denny Syahrizal seperti dilansir dari Antara di Bandara Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau.
Dia menjelaskan, tersangka BLP diketahui turut serta membantu tersangka utama AYS, 46, yang merupakan selingkuhannya, saat membunuh korban di rumahnya.
”Jadi tersangka BLP ini diperintahkan tersangka AYS, untuk mengambil air menggunakan ember berukuran sedang. Kemudian tersangka AYS memasukkan kepala korban ke dalam ember tersebut,” kata Denny Syahrizal.
Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka AYS kemudian meminta bantuan tersangka BLP untuk mengangkat korban ke dalam kamarnya.
”Jadi peran dia ini adalah ikut membantu atau ikut serta dalam proses pembunuhan tersebut,” terang Denny Syahrizal.
Kapolresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) Kombespol Nugroho Tri Nuryanto menyebutkan, motif tersangka AYS membunuh mantan Dirut RSUD Padang Sidempuan Tetty Rumondang Harahap karena tidak direstui untuk ikut pencalonan bupati.
”Jadi motifnya ada dua. Yang pertama karena tersangka ini ingin maju pencalonan Bupati Tapanuli Selatan. Dia ini mau mendapat dukungan dari korban berupa modal untuk maju pencalonan Bupati Tapanuli Selatan, tapi istrinya tidak menyetujui. Yang kedua untuk menguasai harta korban, berupa sertifikat, uang dan kendaraan,” ujar Nugroho.
Kapolres menjelaskan, tidak disetujuinya tersangka untuk ikut pemilihan bupati oleh korban, karena tersangka meminta sejumlah uang yang cukup banyak kepada korban.
”Jadi dari yang disebutkan tersangka, dia ini meminta uang Rp 50 miliar untuk mendukung ikut pencalonan menjadi bupati,” terang Nugroho Tri Nuryanto.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
