Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 November 2023 | 13.37 WIB

Sarkas! Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap 2 Anak Kandung, Polresta Padang Beri Kejutan Ulang Tahun

Ilustrasi kekerasan seksual- Pelaku memperkosa korban saat sedang di bawah pengaruh alkohol. - Image

Ilustrasi kekerasan seksual- Pelaku memperkosa korban saat sedang di bawah pengaruh alkohol.

JawaPos.Com - Upaya terselubung pihak kepolisaian dalam menangkap tindak pelaku kekerasan seksual di Sumatera Barat sukses mencuri perhatian.

Sebelumnya diketahui, aksi keji seorang ayah di kota Padang, Sumatera Barat, dengan tega melakukan pencabulan terhadap 2 putri kandungnya.

Dilansir melalui padek.jawapos.com, Kamis (9/11), pelaku berinisial F (48) tersebut telah dikonfirmasi nekat melakukan tindak kekerasan seksual terhadap 2 putri kandungnya. 

Tersangka diketahui merupakan seorang buruh harian lepas dan sudah berpisah dengan istrinya.

Ia merupakan warga yang bertempat tinggal di kecamatan lubuk begalug, kota padang, sumatera barat.

Pelaku telah berhasil diringkus oleh tim klewang sat reskrim polresta padang bersama dengan jajaran unit IV/PPA pukul 20.20 WIB, pada selasa (7/11).

Dikutip melalui sosial media X dari akun @mazzini_gsp, Jumat (9/11), dalam sebuah video viral terlihat Tim klewang sat reskrim polersta padang memberikan kejutan sarkas dengan menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun” pada saat meringkus pelaku yang tengah tidur pulas.

Pelaku yang diketahui dalam keadaan setengah sadar tersebut terlihat kebingungan, setelah dinyanyikan lagu selamat ulang tahun oleh tim Polresta Padang dan langsung memborgol tangan pelaku.

Selanjutnya, Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan lalu dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan informasi, diduga pelaku dengan tega melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi 2 putri kandungnya di rumahnya sendiri.

Pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya pada tahun 2019, namun tindakan pencabulan lainnya juga pernah terjadi pada tahun 2015, hingga terakhir kalinya dilakukan pada juli 2023.

“Korban pertama kali disetubuhi tahun 2019 sampai terakhir kalinya Juli 2023 yang terjadi di dalam rumah di Kelurahan Paraklaweh Pulau Aia Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung. Kemudian anak korban yang lainnya juga mendapatkan tindakan pencabulan oleh pelaku dengan cara pelaku memasukkan jarinya ke kemaluan korban yang terjadi tahun 2015,” kata Iptu Yanti Delfina, dikutip melalui padek.jawapos.com, Kamis (9/11).

Berdasarkan keterangan, Penangkapan berawal ketika korban mendatangi ibu kandungnya dan menceritakan bahwa ia telah mendapatkan tindakan pencabulan dari sang ayah, F.

Iptu Yanti Delfina juga menambahkan, Pelaku tega memperkosa dua anak kandungnya lantaran ditinggal cerai oleh sang istri.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore