
Salah satu rumah warga Kabupaten Bandung Barat retak.
JawaPos.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengimbau warga di sejumlah wilayah untuk mengungsi. Pasalnya, tingginya intensitas hujan membuat rawan adanya pergerakan tanah.
Hal tersebut merujuk fenomena yang terjadi di Desa Puncaksari, Kecamatan Sindangkerta, KBB. Merujuk catatan BPBD, 48 rumah dilaporkan retak pada bagian dinding dan lantainya.
"Bukan hanya Sindangkerta, di tempat lain juga ada. Kecamatan Cipongkor, Desa Cinta Asih, Kecamatan Cililin, Kecamatan Cihampelas dan Desa Situ Wangi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD KBB, Agus Rudiyanto, Jumat (9/11) dilansir RMOL Jabar (Jawa Pos Grup).
"Diimbau untuk selalu berhati-hati dan bersiaga, terutama bila turun hujan segera evakuasi ke tempat yang lebih aman," lanjut Agus.
Dikarenakan hal itu, BPBD KBB meminta bantuan Badan Geologi untuk melakukan kajian pada lokasi pergerakan tanah tersebut. Hasil kajian akan menjadi rujukan untuk melakukan langkah penanganan bencana.
"Kami bikin surat ke Geologi untuk dikaji dan ada rekomendasi," pungkas Agus.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
