Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Desember 2018 | 14.10 WIB

Perjalanan Kisah Cinta Ahok, Cerai Hingga Kepincut Polwan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019 - Image

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019

JawaPos.com - Kisah bahtera rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok, menyita perhatian masyarakat sepanjang tahun ini. Bagaimana tidak, masalah yang dialami cukup pelik.


Bermula dari kabar tersebarnya surat pengajuan cerai Ahok kepada sang istri, Veronica Tan, yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018. Padahal, Ahok dan Veronica Tan yang telah menikah sejak 6 September 1997, terlihat seperti tak ada masalah.


Belakangan diketahui, keretakan rumah tangga Ahok dan Vero dimulai dengan isu adanya orang ketiga. Selama sidang Vero pun tidak muncul dalam persidangan. Sementara Ahok masih berada di Mako Brimob, Depok, untuk menjalani masa tahanannya.


Adik Ahok, Fifi Lety Tjahaja Purnama pun membeberkan sosok orang ketiga yang disebut-sebut good friend Veronica Tan. Dia dikenal sebagai seorang pengusaha bernama Julianto Tio.


"Hubungan (Vero dan Julianto) ini berlangsung 7 tahun lamanya. Ahok maupun Nicholas (putra pertama Ahok) secara pribadi mengetahui," ujar Fifi di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2018.


Dari bukti-bukti yang dimiliki, Fifi yakin seluruhnya dapat mendukung gugatan cerai yang dilayangkan mantan gubernur DKI Jakarta itu sejak awal Januari 2018 lalu. Terlebih lagi, terdapat foto-foto sebagai bukti perselingkuhan Vero dengan good friend-nya, Julianto.


Padahal keduanya telah dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama. Hubungan pasutri ini pun berakhir di meja hijau dengan putusan cerai pada 4 April di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, baik Ahok maupun Vero tidak ada yang hadir dalam sidang putusan.


Tak hanya itu, majelis hakim juga mengabulkan permohonan lainnya, yakni menjatuhkan hak asuh anak keduanya Nathania Berniece Zhong dan anak bungsunya Daud Albeenner Purnama kepada Ahok.


"Mengabulkan permohonan penggugat (Ahok) secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus," ujar Ketua Majelis Hakim Sutaji membacakan putusan perceraian Ahok-Vero di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, 4 April.


Namun Fifi menyatakan dalam putusan soal harta gono gini, Ahok tidak akan mempermasalahkan. Senada dengan Fifi, Pengacara Ahok yang lain, Josefina Agatha Syukur membenarkan bahwa sidang hanya membahas perceraian dan hak asuh anak tidak dengan harta gono-gini.


Perlahan tapi pasti, perceraian antara Ahok dan Vero tentu meninggalkan kesedihan untuk anak-anaknya. Namun, anak sulung Ahok, Nicholas Sean menyampaikan kabar terkini dirinya dan adik-adiknya.


Sean mengakui kabar adik-adiknya kini sehat dan tengah sibuk dengan kegiatan masing-masing. Walau begitu, sebagai anak pertama, Ahok pun berpesan agar Sean tetap menjaga adik-adiknya.


"Jaga adik di rumah kata papa, padahal mereka tuh sudah mandiri bisa kerjain tugas sendiri-sendiri. Mereka juga nggak mau saya jaga terus, lihatin terus," jelasnya di Gedung Filateli, Jakarta Pusat, 16 Juli.


"Saya tinggal sama mama saya sih, tapi antara mereka berdua (Ahok dan Vero) sudah nggak ada komunikasi. Sesuai informasi sih papa keluar mungkin tahun depan ya, bisa April," terang putra Ahok kala itu.


Setelah selesainya hubungan dengan Vero, kehidupan cinta Ahok tidak berhenti sampai di situ. Belakangan beredar kabar Ahok dekat dengan seorang polwan.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore