Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 November 2016 | 17.30 WIB

Bocah Sembilan Tahun Tewas Tertembak Senapan Angin

Grafis - Image

Grafis

JawaPos.com- Betapa terpukulnya batin keluarga Mujiabin, warga Desa Jombok, Kecamatan Pule, Trenggalek. Mereka harus merelakan kepergian putri kesayangannya, Natasya Choirina. Gadis sembilan tahun tersebut meninggal pada Minggu (6/11) karena tertembak senapan angin. Sebelum meninggal, korban dirawat beberapa hari di RSU dr Saiful Anwar, Malang.



Berdasar informasi yang diterima koran ini, pada 3 November lalu lalu sekitar pukul 16.00, Natasya Choirina (korban) bermain bersama keponakannya yang berusia dua tahun. Selanjutnya, keponakan korban makan bersama ayahnya, Andi, sambil menonton televisi di ruang keluarga.



Sementara itu, korban menyapu lantai di ruangan samping ruang keluarga. Setelah selesai, korban bermain senapan angin sendirian di tempat senjata angin/bengkel senapan angin.



Tidak lama kemudian, Andi mendengar suara jeritan dari depan rumah saat hendak keluar ruang keluarga. Ketika keluar, Andi melihat korban sudah digendong Nawir, ayah angkat yang masih pakde korban. Saat kejadian, Nawir berada di kebun belakang rumah.



Saat ditolong, pelipis korban berdarah dan dia mengaku tertembak akibat bermain senapan angin. Arif, anak buah Nawir, ikut menolong dan langsung membawa korban ke RSUD dr Soedomo, Trenggalek. Namun, dengan pertimbangan mendapatkan perawatan terbaik, korban dirujuk ke RSU dr Saiful Anwar, Malang.



Korban dirawat intensif selama tiga hari. Sayang, rencana operasi untuk mengambil proyektil peluru kandas. Minggu (6/11) pukul 08.25, korban mengembuskan napas terakhir.



Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasatya saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, korban bermain-main senapan angin dan diduga tidak mengetahui jika di dalamnya ada peluru.



”Korban sempat dirawat intensif di RSSA hingga meninggal sebelum dioperasi untuk pengambilan proyektil peluru,” jelasnya.



Saat ini jenazah korban dikebumikan pihak keluarga. Kejadian itu tidak dilaporkan kepada polisi. Keluarga sanggup membuat surat pernyataan tertulis bahwa kematian korban merupakan musibah serta tidak akan menuntut siapa pun secara hukum. ”Pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban dan meminta tidak diotopsi,” paparnya. (rka/and/c21/diq)

Editor: Fim Jepe
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore