Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 November 2015 | 02.32 WIB

Digedor Tak Dibuka, Eh Ternyata Dalamnya Pasangan Muda Tak Berbusana

Jalannya razia kos dan penginapan oleh Kecamatan Balikpapan Tengah menjaring 4 pasangan mesum yang masih muda. - Image

Jalannya razia kos dan penginapan oleh Kecamatan Balikpapan Tengah menjaring 4 pasangan mesum yang masih muda.

JawaPos.com- Dua pasangan mesum ditangkap petugas gabungan dari Kecamatan Balikpapan Tengah, Satpol PP dan TNI-Polri, Selasa (10/11) di salah satu kelurahan. Razia yang dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Balikpapan Tengah Kurdian sejak awal menyasar penghuni kos, pengunjung warnet dan penginapan kelas melati.



“Bahkan saat petugas menyisir salah satu penginapan kelas melati, kami temukan pasangan yang terangan-terangan mesum di salah satu kamar. Dan keduanya didapati tanpa mengenakan busana,” beber Kurdian.



Kedua remaja sebut saja, Don dan Mawar seketika diamankan dan diberikan pembinaan. “Saat kami gerebek mereka berdua mengaku pasangan suami istri, tapi saat kami minta menunjukkan buku nikah keduanya tak dapat menunjukannya,” ujar Kurdian.



Tidak hanya Don dan Mawar, beberapa pasangan lain juga ditemukan lagi indehoy malam itu. “Ada juga saat kami gedor pintu, sengaja tidak dibukakan, padahal kami tahu di dalamnya ada orang. Terlihat di depan pintu didapati sandal wanita dan pria,” tegasnya.



Sedangkan tiga pasangan penghuni kos semua didapati sedang bercinta di kamarnya, tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya. “Akhirnya ketiganya kami berikan pembinaan dan arahan di tempat akan tetapi KTP-nya tetap kami amankan,” tegasnya.



Kurdian mengatakan sementara selebihnya hanya didapati KTP luar Balikpapan, dalam gelaran razia kali ini terjaring 17 KTP luar dan pada Rabu (11/11) kemarin wajib mengikuti sidang. “Apabila tidak menghadiri persidangan maka petugas Satpol PP menjemput,” imbuhnya.



Sedangkan baik pemilik pondokan dan penginapan kelas melati juga dipanggil untuk menghadiri persidangan di kantor Satpol PP. “Ternyata banyak pemilik rumah kos maupun penginapan tidak berizin alias tidak memiliki surat Ijin Gangguan (IG),” beber Kurdian.



Adapun kawasan yang menjadi sasaran razia, Gunung Sari Ilir, Gunung Sari Ulu, Karang Rejo dan Sumber Rejo. “Tujuan digiatkannya razia sebenarnya berkat adanya informasi warga resah akan aktivitas para penghuni kos maupun pengunjung penginapan kelas melati yang berbuat mesum,” sambungnya. (aji/war/wwn/JPG)

Editor: wawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore