Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Oktober 2015 | 03.45 WIB

Korupsi Bansos Sumut, Kejagung Periksa 247 Saksi dan 3 Ahli

Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto - Image

Kapuspenkum Kejagung Amir Yanto

Jawapos.com - Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Tapi Satgasus sudah memeriksa 247 saksi dan tiga orang ahli.



Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto mengungkapkan, saksi yang diperiksa antara lain dari satuan kerja pemerintah daerah sebagai penyalur dan para penerima dana bansos. Sementara tiga ahli masing-masing berasal dari Kemendagri, ahli keuangan Negara, BPK.



Amir mengatakan, Satgasus akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "KPK juga menyidik kasus suap Hakim PTUN Medan sehubungan dengan gugatan Pemprov Sumatera Utara terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," katanya, Selasa (20/10).



Amir menjelaskan, pada tahun 2012 Provinsi Sumatera Utara mendapat dana hibah sebesar Rp 294 miliar dan dana bansos sebesar Rp 25 miliar. Kemudian pada tahun 2013 Pemprov Sumatera Utara menerima dana hibah sebesar Rp 2 triliun dan dana bansos Rp 43 milyar.



Dalam pelaksanaannya diduga penyaluran dana-dana tersebut tidak tepat sasaran. Sehingga dalam pertanggungjawabannya Pemprov Sumatera tidak sesuai dengan Peraturan Kemendagri tentang Penyaluran Dana hibah dan Dana Bansos. Hal ini berdampak pada potensi kerugian negara sebesar Rp 247 miliar.



Sejauh ini Kejagung masih belum menetapkan tersangka atas kasus ini, meskipun sudah banyak saksi yang telah diperiksa penyidik. (elf/JPG)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore