Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Agustus 2015 | 15.30 WIB

Polisi Gagalkan Pelaku Perdagangan Orang ke Batam

TRAFFICKING: Pelaku tindak perdagangan orang berhasil dibekuk anggota Polres Indramayu, Kamis (20/8). - Image

TRAFFICKING: Pelaku tindak perdagangan orang berhasil dibekuk anggota Polres Indramayu, Kamis (20/8).

JawaPos.com – Petugas Satuan Reserse dan Kriminal Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menggagalkan praktik trafficking (perdagangan orang). Petugas menangkap pelaku berinisial War alias Jim (50), warga Desa Drunten Wetan, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, bersama tiga korbannya yang hendak berangkat menuju Batam, Kepulauan Riau, Kamis (20/8).



Tiga korban semuanya asal Kabupaten Indramayu. Mereka adalah Win (18) asal Kecamatan Bongas, May (17) asal Kecamatan Kandanghaur dan Dev (37) asal Kecamatan Kroya.



Rencananya para korban dipekerjakan sebagai pelayan dan penjaja seks komersial (PSK) di sebuah kafe. Modus yang digunakan pelaku untuk menjerat korbannya dengan memberikan uang kasbon masing-masing Rp 500 ribu.



Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko mengungkapkan, kasus penggagalan praktik trafficking ini berawal dari laporan masyarakat. Sebelum ditangkap, pelaku dan korban sudah berada di jalur pantura Sukra, Kabupaten Indramayu, bersiap berangkat ke Jakarat. 



Saat petugas menginterogasi di lokasi penangkapan, pelaku dan korban awalnya mengaku hendak pergi ke Jakarta untuk mengunjungi keluarganya. Tapi setelah didesak akhirnya mengakui akan bekerja di Batam sebagai pelayan kafe.



Berdasarkan keterangan tersebut, petugas membawa pelaku dan korban ke Mapolres Indramayu untuk diperiksa. Setelah diperiksa, pelaku pun mengakui perbuatannya.



Menurut kapolres, pelaku terancam Pasal 2 UURI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan ancaman humuman minimal tiga tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (oet/JPG)

Editor: Husain
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore