Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Januari 2017 | 04.50 WIB

Oknum Polisi Peras Pemilik Kapal, Mintanya Jutaan Rupiah

Ilistrasi - Image

Ilistrasi

JawaPos.com - Dit Polair Polda Kalsel dan Div Pol Air Mabes Polri menangkap oknum anggota polisi berpangkat brigadir. Dia diduga melakukan tindakan pungutan liar (Pungli), Jumat (20/1) lalu.


Oknum tersebut berinisial F. Dia bertugas di Satuan Polisi Air Polres Batola. Turut serta saat itu petugas gabungan mengamankan seorang PHL sebagai motoris, inisial A.


Informasi yang didapat Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), malam itu oknum F melakukan patroli menggunakan speed boat Satpol Air Polres Batola bersama A, Kamis (19/1) sekitar pukul 23.00 Wita.


Saat melaksanakan patroli di daerah perairan Tamban, Brigadir F melihat kapal KM Budi Mulya 69 yang sedang berlayar dari pelabuan Trisakti menuju Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Oknum itu mendekati dan langsung menaiki kapal untuk melakukan pemeriksaan dengan mendatangi nakhoda.


Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan pada lambung kapal FLAM SLOT MARK, hanya dicat dan lambung timbulnya tenggelam atau kelebihan muatan (overload).


Brigadir F meminta nakhoda untuk menghubungi pemilik kapal tersebut. Setelah tersambung, pemilik kapal minta bantu agar tidak diproses kasusnya. Oknum itu menyetujui, tapi dengan syarat pemilik kapal memberikan uang sebanyak Rp 5 juta. Kesepatan antara F dengan pemilik kapal terjadi dan untuk penyerahan uang diminta anggota tersebut bertemu di Yapahut, daerah perairan Batola. Namun ketika melakukan transaksi untuk penyerahan uang, anggota Dit Polair Polda Kalsel dan Mabes Polri tiba dan menangkap tangan dia.


Dikonfirmasi, Irwasda Polda Kalsel sekaligus Ketua Saber Pungli Kalsel,   Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo membenarkan telah mengamankan satu oknum polisi tersebut dan PHL.


“Tadinya dikabarkan ada pemerasan dalam proses internal kami. Kalau katanya belum bisa kami pastikan dan disimpulkan, karena tidak ditemukan duitnya atau barang bukti,” jawab Djoko.


Menurut Djoko, kapal yang diperiksa oknum tersebut mengangkut muatan kayu. Itu dilakukan pemeriksaan setelah mengetahui ada dugaan muatan melebihi batas.


“Sebenarnya idealnya patroli atau pemeriksaan sedikitnya 2 atau 3 anggota, tergantung situasinya, mungkin saja kurang dari itu. Tapi untuk pelaksaan pengecekan sudah betul saja,” ujar Djoko. (lan/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore