
Baliho di Jln A Yani Kilometer 3 Banjarmasin ini terkoyak karena angin kencang disertai hujan lebat, Senin (16/1) sekitar pukul 15.30 Wita.
JawaPos.com - Warga Kota Banjarmasin dibuat ketakutan. Penyebabnya karena hujan deras dan angin kencang yang menerpa wilayahnya sekira pukul 15.30 Wita, kemarin (16/1). Hal itu sontak membuat masyarakat khawatir.
Betapa tidak, baliho yang terletak di Jalan A Yani Kilometer 3 Banjarmasin ini koyak dan menggantung ke bawah hingga menyentuh jalan raya. Akibatnya, kondisi lalu lintas menjadi macet. Apalagi, pada saat itu merupakan jam pulang kerja.
Ahim, seorang saksi mata menuturkan kejadian berlangsung cepat. "Tak berapa lama setelah angin deras berhembus, baliho tampak berkibar. Ternyata, besi yang bagian bawahnya terlepas dan menarik kain baliho hingga koyak ke jalan," ujarnya.
Usai kejadian tersebut, pihak kepolisian nampak sibuk mengatur lalu lintas. Di tengah-tengah jalan diletakkan pembatas. "Ngeri sekali kalau kejadian kayak gini. Untung tidak ada korban," ujar Ira, salah satu pengendara motor yang melintas kawasan tersebut. (oza/fab/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
