Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Januari 2017 | 11.50 WIB

DPRD Tolak Kehadiran Bupati Katingan yang Terseret Kasus Mesum

Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dipulangkan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (6/1). - Image

Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dipulangkan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (6/1).

JawaPos.com - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie semakin menjadi sorotan masyarakat. Berbagai hujatan menyerang orang nomor satu di Kabupaten Katingan ini, khususnya di media sosial (medsos). Hal itu akibat dugaan perbuatan zinanya dengan Farida Yeni.


Tidak hanya di dunia maya, di dunia nyata pun sikap memusuhi mantan Wakil Bupati Katingan periode 2003-2008 tersebut tampak jelas di gedung DPRD Katingan, Rabu (11/1) pagi. 


Para wakil rakyat menolak kehadiran Bupati mengikuti rapat paripurna dengan agenda menyampaikan hasil reses. Karena penolakan itu, tidak ada pejabat yang ditunjuk mewakili eksekutif, hingga menyebabkan rapat terpaksa dibatalkan. 


“Saya atas nama pimpinan dan seluruh tamu undangan mohon maaf. Kelihatannya rapat paripurna ini tidak bisa kita laksanakan tanpa keterwakilan dari pemerintah (eksekutif, red)” kata Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L Nussa dalam forum rapat paripurna di gedung dewan setempat.


Ketika dikonfirmasi kembali mengenai pembatalan paripurna, menurut Mantir, kegiatan paripurna penyampaian hasil reses ini wajib harus ada keterwakilan dari eksekutif untuk mendengarkan laporan reses mereka yang dilaksanakan pada Desember 2016 lalu.


“Ya paling tidak ada Wakil Bupati, Sekda, dan Asisten yang hadir. Karena ini hanya mendengarkan saja laporan kita. Tapi tidak hadir,” sebutnya.


Disinggung mengenai rencana Bupati yang akan hadir dalam rapat paripurna, ditegaskan Mantir, seluruh anggota sudah menyampaikan padanya apabila Bupati hadir, maka semua anggota akan ke luar sidang. 


“Karena masalah dia (dugaan kasus perzinahan) masih belum selesai. Ya saya bilang tidak bisa berbuat apa-apa jika terjadi demikian,” terangnya. 


Sedangkan anggota DPRD Katingan M Efendi SHut menegaskan hal sama. Dia mengatakan, ini sudah menjadi kesepakatan mereka menolak kehadiran Bupati dalam rapat paripurna. “Masa saya diam di ruangan. Ya saya juga akan ke luar (ruang sidang), jika sampai beliau hadir,” ucapnya.


Sementara Kabag Humas Setda Katingan Lusen SIP membenarkan, Bupati berencana hadir dalam rapat paripurna, namun setelah dikoordinasikan dengan Sekwan dan anggota dewan rupanya mau paripurna itu diwakilkan saja oleh yang lain. 


“Sekda waktu itu memang sempat hadir, tapi beliau tidak bisa mewakili eksekutif, karena tidak mendapat petunjuk dari Bupati. Sebab Bupati waktu itu dalam perjalanan, (dan) memang mau hadiri,” ujarnya singkat. (ami/alh/top/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore