Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Juli 2017 | 11.50 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Pelajar Pacaran Kelewat Batas Rasakan ini

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Ada-ada saja kelakuan Hn (17). Pelajar SMK di Palembang ini tak hanya buat malu dirinya, tapi juga keluarga dan sekolahnya.
Warga Banyuasin itu diduga mencabuli Mawar (15), nama samaran, siswi sebuah SMP.


Karena perbuatannya itu, dia digelandang petugas ke SPK Terpadu Polresta Palembang, Jumat (28/7) sore.


"Saya khilaf pak, kami berdua memang pacaran," akunya seperti dikutip Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (31/7).


Dia mengaku sebelum melakukan pencabulan telah melancarkan gombalannya terhadap korban. Akhirnya, Mawar mau diajak masuk ke dalam tempat indekosnya di Jl Ariodila III, pada Jumat siang.


"Saya sempat memegang, tapi dia sempat menolak," kata tersangka. Tapi aksinya tak berhenti di situ. Hn kembali mengarahkan tangannya ke dalam rok korban.


Korban tak terima diperlakukan seperti itu lalu mengadukan perbuatan tersangka kepada orang tuanya. Tersangka lalu dipolisikan hingga akhirnya diringkus.


Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB melalui Kasatreskrim Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan itu. “Terlapor sudah diamankan dan kini dalam proses," tandasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore