Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Mei 2017 | 15.30 WIB

20 Guru Kontrak Dipecat, 10 Orang Gajinya Ditahan, Ini Gara-garanya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya akhirnya bersikap tegas. Gerah dengan ulah oknum guru yang mangkir dari tugas dan tanggung jawabnya, Pemkab Lanny Jaya terpaksa menahan gaji dan memberhentikan oknum guru tersebut.

Padahal selama ini Pemkab Lanny Jaya sudah menyediakan rumah dinas serta tunjangan sekitar Rp 5 juta hingga Rp 8 juta perbulan, namun masih ada juga oknum guru yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Parahnya lagi, puluhan oknum guru dilaporkan mangkir selama berbulan-bulan sehingga pendidikan jadi terbengkalai.

Sekretaris Daerah Lanny Jaya, Christian Sohilait mengaku terpaksa menahan gaji 10 orang guru berstatus pegawai negeri serta memberhentikan 20 orang guru kontrak. “Kami lakukan ini karena puluhan oknum guru ini sudah mangkir dari tugas selama berbulan-bulan,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group) di Wamena, Sabtu (13/5).

Sohilait menyesalkan masih adanya oknum guru yang mangkir dari tugas. Padahal Pemkab Lanny Jaya sudah memperhatikan kesejahteraan mereka diantaranya dengan memberia fasilitas rumah dinas dan tunjangan guru yang besarnya sekitar Rp 5 hingga Rp 8 juta perbulan.

“Kami berharap dengan adanya sanksi tegas ini, tidak ada lagi oknum guru yang bermain-main dalam bertugas apalagi sampai mangkir berbulan-bulan,” pungkasnya. (gin/nat/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore