Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Juni 2017 | 01.51 WIB

Kepergok Berdua di Kamar, Pasangan Bukan Muhrim Pasrah

Petugas menggiring pasangan selingkuh saat melakukan razia. - Image

Petugas menggiring pasangan selingkuh saat melakukan razia.

JawaPos.com – Satpol PP Kota Sukabumi mengamankan 54 orang dalam razia penyakit masyarakat (pekat) dari empat hotel ternama yang berada di beberapa di Kota Sukabumi. Mereka terdiri 28 laki-laki dan 26 perempuan.

“Mereka kita amankan saat melakukan oprasi pekat sebelum dan sesudah Ramadan yang kita lakukan di beberapa hotel,” ungkap Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat kepada Radar Sukabumi (Jawa Pos Group), Minggu (11/6).

Menurut Sudrajat, saat jajarannya mendapati pasangan yang bukan muhrim yang sedang berduaan di dalam kamar, pihaknya langsung menggiring ke Aula Mako Satpol PP Kota Sukabumi.

Saat penggerebekan, pasangan-pasangan mesum itu tak bisa berkutik lantaran kedapatan sedang di dalam kamar. “Pas kita periksa semuanya tidak berkutik dan terkesan pasrah saja karena ada di dalam kamar,” ujarnya.

Setelah para penegak perda itu melakukan pemeriksaan, rata-rata mereka tidak dapat menunjukkan identitas. Artinya, setiap pasangan itu tidak bersetatus suami istri. Bahkan, ada yang tidak dapat menunjukan identitas (KTP) masing-masing dengan alasan yang tidak jelas.

“Ada yang kita periksa sudah menikah, ada juga yang belum tapi sendiri, yang itu kita lepaskan. Tapi yang belum menikah, alamatnya berbeda dan terindikasi pasangan mesum kita amankan,” sebutnya.

Pasalnya, pendataan itu akan menjadi modal dasar dirinya dalam melakukan penindakan serta pemetaan jumlah pasangan mesum yang terjading setiap harinya.

Dia menyebutkan, pasangan mesum itu rata-rata bukan warga Kota Sukabumi. Setelah pendataan, lanjut Sudrajat, ia bersama unsur pemerintah Kota Sukabumi, bersama-sama memberikan pengarahan serta pendidikan keagamaan.

“Kalau ada yang terbukti menggunakan narkotika atau membawa Senjata Tajam (Sajam ), itu nanti diproses secara pidana. Tapi, kalau biasa saja, kita hanya berikan pengarahan agar mereka tidak mengulanginya lagi,” paparnya. (Cr5/pj/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore