Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Juli 2017 | 18.38 WIB

Dalang Perampok THR Rp 1,1 Miliar Akhirnya Dibekuk

Motor yang hangus terbakar ini sempat digunakan kawanan perampok di kantor besar PT MPI, di Karangan, Kutim. Namun kemudian ditinggalkan dengan kondisi sudah terbakar sebelum mereka melarikan diri ke dalam hutan. - Image

Motor yang hangus terbakar ini sempat digunakan kawanan perampok di kantor besar PT MPI, di Karangan, Kutim. Namun kemudian ditinggalkan dengan kondisi sudah terbakar sebelum mereka melarikan diri ke dalam hutan.

JawaPos.com - Polisi akhirnya berhasil menangkap seluruh kawanan perampok uang tunjangan hari raya (THR) PT Multy Pacific Indonesia (MPI), Kutai Timur. Itu setelah pencarian selama 23 hari. Pelaku terakhir bernama Dumang (25) diciduk di Jalan 21 Januari, Gang Batu Arang RT 5, Balikpapan Barat sekira pukul 23.30 Wita, Sabtu (8/7).


Dumang diduga merupakan aktor utama perampokan uang Rp 1,1 miliar milik PT MPI, Kecamatan Karangan, Kutai Timur, pada 16 Juni 2017 silam. Sebelumnya, tiga pelaku berhasil diciduk di lokasi di berbeda. Mereka masing-masing Mus alias Gondrong (38) warga Dua Bocco Sulawesi Selatan, Nur (29) warga RT 07 Desa Pengadan Kecamatan Karangan, dan Rustam (28) warga Desa Pengadan yang tercatat sebagai karyawan PT MPI.


Para tersangka ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Mus merupakan eksekutor perampokan di kantor PT MPI bersama Dumang. Kemudian, tersangka Nur diketahui sempat menampung Mus dan Dumang selepas keluar dari penjara di Lapas Bontang. Nur juga yang mengenalkan Mus dengan tersangka Rustam.


“Ini masih terus kami kembangkan,” ungkap Direktur Reskrim Umum Kombes Pol Hilman bersama Kasubdit Jatanras AKBP Yudhi Suhariyadi, kemarin (9/7) saat menggelar rilis pengungkapan perampokan dan curanmor di markas Polda Kaltim. Tersangka Dumang selanjutnya diboyong ke Polres Kutim.


Kapolres Kutim AKBP Rino Eko mengatakan, pihaknya masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap perampok yang ditangkap tersebut. Ia juga berjanji akan mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara tersebut.


“Besok (hari ini) akan kami rilis, supaya informasi lebih lengkap,” ucap dia, saat dihubungi Kaltim Post (Jawa Pos Group), kemarin.


Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena menambahkan, pelaku yang ditangkap di Balikpapan tersebut ditemukan dengan tidak membawa semua barang bukti hasil rampokan.


“Pemeriksaan terhadap pelaku belum selesai. Barang bukti (Rp 1,1 miliar) belum kami peroleh semua, sebab masih terpisah-pisah. Tidak dia bawa semua. Maka dari itu masih kami kembangkan kasus ini,” terang Sena, kemarin.


Seperti diketahui, sehari sebelum terjadi perampokan, Kepala TU PT MPI Silalahi mengambil uang untuk penggajian karyawan di Sangatta. Saat itu, dia dikawal dua anggota Brimob. Setelah perjalanan selama enam jam, mereka tiba di Kantor PT MPI di Karangan. Ketika itu, kedua anggota Brimob langsung kembali ke pos PT Gunta Samba (masih satu grup dengan MPI) di Ampanas, Desa Pengadan. Sementara duit miliaran disimpan di rumah Silalahi.


Keesokan paginya, sekira pukul 07.00 Wita, uang dibawa ke kantor untuk penggajian dan THR karyawan. Sekira pukul 11.25 Wita, muncul dua orang lelaki menggunakan sepeda motor.


Mereka langsung berhenti di depan pintu kantor. Wajah keduanya ditutupi masker hitam ini diketahui Mus dan Dumang. Mereka juga mengenakan topi hitam dan menyandang senpi laras panjang. Mereka pun turun dari sepeda motor, lantas masuk ke kantor besar PT MPI.


Satu orang pelaku menuju ke ruangan Koordinator Estate Manager. Sedangkan seorang pelaku lainnya berjaga di depan pintu masuk sambil menodongkan senjata api laras panjang ke arah karyawan.


Di dalam ruang tersebut, ada tiga karyawan yang sedang menghitung uang gaji karyawan. Tiba-tiba pelaku langsung melempar tas ransel warna hitam sambil menodongkan senjata api rakitan laras pendek dengan tangan kirinya. Kemudian mengambil senpi pendek lagi, dan ditodongkannya dengan tangan kanan (kedua senpi ditodongkan) ke kepala salah satu karyawan, yakni Rony.


Perampok itu lantas berkata, "Jangan bergerak! Kalau bergerak nanti saya bunuh! Cepat masukkan uang ke tas". Merasa terancam, tiga karyawan tersebut memasukkan uang—yang saat itu uang berada di lantai—ke dalam tas ransel maupun karung beras yang disiapkan pelaku.


Selesai uang dimasukkan ke tas, sekitar 10 menit kemudian, pelaku langsung mengambil tas dan karung tersebut dan meninggalkan ruangan. Pelaku menggunakan sepeda motor lantas melarikan diri ke arah luar kebun.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore