Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juni 2017 | 00.55 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Miras Sungai Ambawang

ajaran Polsek Sungai Ambawang menyita barang bukti dari pabrik Miras di Dusun Penepat, Desa Lingga, Sungai Ambawang, Minggu (4/6). - Image

ajaran Polsek Sungai Ambawang menyita barang bukti dari pabrik Miras di Dusun Penepat, Desa Lingga, Sungai Ambawang, Minggu (4/6).

JawaPos.com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) kembali membuahkan hasil. Polresta Pontianak dan jajarannya di Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya menggerebek pabrik minuman keras (Miras) tradisional, Minggu (4/6).


Polisi menelusuri home industry pembuatan arak di Dusun Penepat, Desa Lingga. Menyita empat kantong besar arak putih, serokan berisikan arak dan satu alat produksi Miras. “Total barang bukti ada sekitar 300 liter Miras jenis arak putih,” jelas Kapolsek Sungai Ambawang AKP Hardik, kemarin.


Pengungkapan pabrik Miras ini berawal dari jajaran Polsek Sungai Ambawang yang menemukan penjualan arak eceran di wilayah hukumnya. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.


“Penjual Miras eceran ini ditanya, mereka bilang dapat di pabrik di Dusun Penepat. Kita datang ke sana melakukan penggerebekan,” jelas AKP Hardik.


Operasi Pekat yang dipimpin Kapolsek Sungai Ambawang AKP Hardik tak semulus yang dibayangkan. Walaupun tidak ada perlawanan, namun ketika kepolisian melakukan penggerebekan dikerumuni ratusan warga. “Saat kita melakukam penggerebekan, disaksikan Ketua RT setempat,” katanya.


Sayangnya, saat penggerebekan berlangsung, pemilik pabrik dan para pekerja sudah tidak berada di tempat. Diduga sudah melarikan diri. “Saat ini pelaku atau pemilik pabrik Miras itu sedang kita kejar. Kita juga melacak lokasi pabrik Miras lainnya di Sungai Ambawang,” tegas AKP Hardik.


Sebanyak 30 drum bahan baku pembuatan arak langsung dimusnahkan. Pemusnahan juga disaksikan ketua RT. “Operasi ini kita lakukan dalam rangka Operasi Pekat. Kita berharap tidak ada lagi peredaran atau penjualan Miras, terlagi pabrik Miras,” harap AKP Hardik. (zrn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore