
Ilustrasi
JawaPos.com - Tim gabungan Sat Sabhara dan Reserse Narkoba Polresta Pontianak merazia Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel kelas melati, Rabu (1/3) dini hari.
Ada empat lokasi yang disasar petugas. Di antaranya, Karaoke Planet Hollywood di Jalan Budi Karya, Hotel Mini di Jalan KH Wahid Hasyim, Hotel Surya di Jalan Sidas dan Karaoke GM di Jalan Gajah Mada 21. “Total yang terjaring ada 15 orang. Sembilan perempuan dan enam laki-laki,” ujar Kompol Alber Manurung, Kasat Sabhara Polresta Pontianak.
Mereka yang terjaring, tidak memiliki identitas dan ketahuan berada dalam kamar hotel berduaan tanpa status yang jelas. “Ada yang tidak miliki KTP dan diduga pasangan mesum, langsung kita angkut ke Mapolresta Pontianak,” tegasnya.
Pemeriksan awal, kata Alber, tak ada barang bukti kejahatan lain yang ditemukan. Selanjutnya, mereka yang terjaring ini diinapkan di aula Polresta Pontianak sambil menunggu terbit matahari untuk segera disidangkan.
“Mereka ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Pontianak, mereka dikenakan pasal Tipiring yang didalamnya terdapat ancaman kurungan penjara dan denda,” ungkap Alber. (oxa/fab/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
