Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Desember 2016 | 11.49 WIB

Sebut PDIP Partai Kafir, Pengguna Facebook Dipolisikan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Bijaklah menggunakan media sosial. Jika tak hati-hati, netizens bisa teranam bui. 



Setidaknya hal itulah yang dilakukan salah seorang pengguna Facebook. Kemarin (14/12), sejumlah kader PDI Perjuangan mendatangani Mapolresta Tasikmalaya, Jawa Barat. 



Mereka melaporkan seorang warga yang dinilai menyebarkan pesan SARA lewat medsos besutan Mark Zuckenberg tersebut.  



Dalam postingan yang bagikan terlapor, tertulis ajakan untuk memboikot partai berlambang banteng moncong putih tersebut.



“Sebagai kader partai, kami mempunyai kewajiban untuk membuat laporan kepada penegak hukum. Postingan itu ada lambang partai dan kalimat boikot partai kafir,” ujar Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPC PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya Dodo Rosada kepada wartawan, Rabu (14/12).



Selain ajakan memboikot, dalam postingan lainnya, terlapor menuliskan hinaan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan.

Dengan laporan ini, lanjut Dodo, pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.



“Sikap kader saat ini masih bisa diredam dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” pungkasnya.(jar/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore