Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 September 2017 | 00.55 WIB

Pelaku Penikaman di Hotel Kapuas Dharma Akhirnya Menyerahkan Diri

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Pelaku penganiayaan yang terjadi di Hotel Kapuas Dharma Pontianak, HR alias Har menyerahkan diri. Remaja yang 28 Desember nanti genap 18 tahun itu diserahkan kepada Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di kediaman keluarganya di Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (27/9) pukul 10.20.


“Dalam penyelidikan, anggota Jatanras mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa pelaku akan diserahkan. Selanjutnya saya perintahkan anggota untuk menindaklanjuti hal tersebut dan bergerak menuju lokasi penyerahan pelaku,” kata Kompol Muhammad Husni Ramli, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Rabu (27/9) siang.


Saat ini, Har masih diperiksa penyidik. Bersamanya, sebilah pisau turut disita sebagai barang bukti yang digunakan untuk menikam Dian dan Restu. “Kita persangkakan pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayan. Dia terancam hukuman penjara diatas lima tahun,” tegas Husni.


Ia menerangkan, penikaman yang terjadi terhadap wanita 18 tahun dan pria 25 tahun itu berawal dari kedua korban bersama sejumlah temannya, yakni Maila, Wais dan Tomi termasuk Har berada di kamar 2416, Hotel Kapuas Dharma, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan, sejak Selasa dinihari.


Dalam kamar tersebut, berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, kata Husni, mereka hanya kumpul dan berbincang-bincang. Tepat pukul 07.00, karena lapar, Wais dan Tomi keluar kamar untuk mencari makan. Dalam kamar itu hanya tinggal kedua korban yang merupakan warga Jalan Merapi warga Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Tambelan Sampit, Pontianak Timur itu bersama Maila dan Har.


“Tiba-tiba, Har ini menggoda korban Diah. Melihat Diah digoda oleh Har, korban Restu marah dan terjadilah sindir menyindir. Bahkan cekcok antara Restu dan Har,” cerita Husni.


Har rupanya berbekal pisau. Karena emosinya memuncak, dia langsung menyerang dan menikam di sekujur tubuh Restu. Diah yang ketakutan melihat penikaman itu, langsung keluar dari dalam kamar. Har ternyata tak tinggal diam. Dia mengejar Diah. Tepat di lorong kamar, Har langsung menikam Diah.


“Usai menikam kedua korban, tersangka melarikan diri dan membuang pisau tersebut di lorong kamar. Sedangkan korban langsung dibawa saksi ke rumah sakit,” terang Husni.


Hasil penanganan medis di RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar, akibat penikaman itu korban Restu mengalami luka robek di bagian dada, perut serta jari tangan sebelah kiri. Sedangkan korban Diah mengalami luka pada pundak sebelah kanan. Setelah adanya penikaman ini, Suriatin ibunya Restu membuat laporan ke Polresta Pontianak.


“Dalam kasus ini, Suriatin, Maila dan Wais kita jadikan saksi. Berdasarkan keterangan mereka, identitas pelaku kita ketahui. Saat proses pengejaran, kita dapat informasi keluarga akan serahkan pelaku,” pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore