
Ilustrasi
JawaPos.com - Pelaku penganiayaan yang terjadi di Hotel Kapuas Dharma Pontianak, HR alias Har menyerahkan diri. Remaja yang 28 Desember nanti genap 18 tahun itu diserahkan kepada Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di kediaman keluarganya di Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (27/9) pukul 10.20.
“Dalam penyelidikan, anggota Jatanras mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa pelaku akan diserahkan. Selanjutnya saya perintahkan anggota untuk menindaklanjuti hal tersebut dan bergerak menuju lokasi penyerahan pelaku,” kata Kompol Muhammad Husni Ramli, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Rabu (27/9) siang.
Saat ini, Har masih diperiksa penyidik. Bersamanya, sebilah pisau turut disita sebagai barang bukti yang digunakan untuk menikam Dian dan Restu. “Kita persangkakan pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayan. Dia terancam hukuman penjara diatas lima tahun,” tegas Husni.
Ia menerangkan, penikaman yang terjadi terhadap wanita 18 tahun dan pria 25 tahun itu berawal dari kedua korban bersama sejumlah temannya, yakni Maila, Wais dan Tomi termasuk Har berada di kamar 2416, Hotel Kapuas Dharma, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan, sejak Selasa dinihari.
Dalam kamar tersebut, berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, kata Husni, mereka hanya kumpul dan berbincang-bincang. Tepat pukul 07.00, karena lapar, Wais dan Tomi keluar kamar untuk mencari makan. Dalam kamar itu hanya tinggal kedua korban yang merupakan warga Jalan Merapi warga Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Tambelan Sampit, Pontianak Timur itu bersama Maila dan Har.
“Tiba-tiba, Har ini menggoda korban Diah. Melihat Diah digoda oleh Har, korban Restu marah dan terjadilah sindir menyindir. Bahkan cekcok antara Restu dan Har,” cerita Husni.
Har rupanya berbekal pisau. Karena emosinya memuncak, dia langsung menyerang dan menikam di sekujur tubuh Restu. Diah yang ketakutan melihat penikaman itu, langsung keluar dari dalam kamar. Har ternyata tak tinggal diam. Dia mengejar Diah. Tepat di lorong kamar, Har langsung menikam Diah.
“Usai menikam kedua korban, tersangka melarikan diri dan membuang pisau tersebut di lorong kamar. Sedangkan korban langsung dibawa saksi ke rumah sakit,” terang Husni.
Hasil penanganan medis di RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar, akibat penikaman itu korban Restu mengalami luka robek di bagian dada, perut serta jari tangan sebelah kiri. Sedangkan korban Diah mengalami luka pada pundak sebelah kanan. Setelah adanya penikaman ini, Suriatin ibunya Restu membuat laporan ke Polresta Pontianak.
“Dalam kasus ini, Suriatin, Maila dan Wais kita jadikan saksi. Berdasarkan keterangan mereka, identitas pelaku kita ketahui. Saat proses pengejaran, kita dapat informasi keluarga akan serahkan pelaku,” pungkasnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
