Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2017 | 02.03 WIB

Aniaya Juniornya, Satu Taruna Akpol Divonis Setahun Penjara

VONIS: Suasana ruang pengadilan negeri Semarang seusai sidang putusan empat taruna Akpol yang menganiaya juniornya. - Image

VONIS: Suasana ruang pengadilan negeri Semarang seusai sidang putusan empat taruna Akpol yang menganiaya juniornya.

JawaPos.com - Tangis Christian Atmadibrata Sermumes pecah sesaat setelah hakim mengetuk palu atas vonis perkara penganiayaan yang dilakukannya. Christian dijatuhi hukuman satu tahun penjara setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap juniornya di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.


”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu Christian Atmadibrata Sermumes dengan pidana penjara salama satu tahun,” kata Hakim Antonius Widjijantono dalam putusannya di Pengadilan Negeri (PN) Semarang Rabu (13/12).


Semula, Christian duduk di kursi pesakitan bersama tiga rekannya. Ketiganya adalah Martinus Bentanone, Gibrail Chartens Manorek, dan Gilbert Jordu Nahumury. Ketiganya menerima vonis yang berbeda dari hakim, yakni penjara selama 6 bulan 20 hari. Dengan vonis tersebut, ketiganya sudah bebas menghirup udara segar. Sebab, ketiganya telah melalui masa tahanan sejak 21 Mei 2017 lalu.


Christian dijatuhi hukuman paling berat karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap adik angkatannya Muhammad Adam hingga meninggal dunia. Atas putusan itu, kuasa hukum Christian, Aris Bongga Salu berencana akan mengajukan banding. Dia menyayangkan vonis hakim lantaran dianggap pilih kasih.


”Pasti kami akan banding. Sebab, dakwaan kepada empat terdakwa kan sama, pasalnya sama, tuntutan sama, tapi kenapa putusan berbeda. Dalam kesaksian juga peran keempatnya juga sama,” sebutnya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore